Liputan6.com, Purwokerto - DS, 25 tahun warga Kelurahan Pasir Muncang, Purwokerto Barat, Banyumas, Kamis 5 Juni 2014 malam ditangkap polisi menyusul laporan orangtua seorang bocah T. Saat itu pelapor mengadu anaknya telah dicabuli DS.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (7/6/2014), kepada polisi DS yang sehari-hari berjualan jajanan aci colok atau cilok berterus terang telah mencabuli bocah T sebanyak 3 kali. Yaitu di kamar mandi sebuah warnet (warung internet) dan di lapangan sepak bola Purwokerto.
Tapi korbannya bukan hanya T saja. Sejak 2010, DS ternyata juga mencabuli 27 anak lainnya yang berusia 10-14 tahun. Ia menjerat korban-korbannya dengan iming-iming uang sebesar Rp 10 ribu. Lima dari 28 korban DS telah diidentifikasi.
DS juga mengungkapkan pernah dicabuli seorang pria tetangganya saat ia berusia 20 tahun.
Sementara itu, polisi juga masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Atas perbuatannya, tersangka DS bakal dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Belum lama ini kasus pedofilia dengan jumlah korban puluhan anak juga menghebohkan warga Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Emon mencabuli korban-korbannya yang kebanyakan anak-anak tetangganya di sebuah kompleks kolam renang yang sudah terbengkalai. Emon mengiming-imingi mereka dengan uang puluhan ribu rupiah. (Ans)
Pedagang Cilok Cabuli 28 Bocah di Banyumas
DS, 25 tahun warga Kelurahan Pasir Muncang, Purwokerto Barat, Banyumas, ditangkap polisi menyusul laporan orangtua seorang bocah.
diperbarui 07 Jun 2014, 04:22 WIBDiterbitkan 07 Jun 2014, 04:22 WIB
Seorang pedagang jajanan makanan ringan di Banyumas, Jawa Tengah ditangkap lantaran mencabuli bocah. pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sepuluh ribu rupiah.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menlu Sugiono dan Deputi Menlu Rusia Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Apa Arti Mimpi Naik Pesawat? Simak Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan Biografi dan Autobiografi, Memahami Dua Jenis Tulisan Profiling
GWM Bawa Haval Jolion Ultra di IIMS 2025, Harga Mulai Rp 418 Juta
Korlantas akan Tindak Tegas Sopir Bus yang Pakai Klakson Telolet
Nubia V70 dan V70 Design Siap Meluncur di Indonesia, Cek Bocorannya
350 Kata-Kata Kebersihan untuk Inspirasi dan Motivasi
6 Hoaks Sepekan, dari Listrik sampai Haji Gratis
Rupiah Perkasa, Capai Level Segini
Pakai McLaren, Sean Gelael Berharap Bisa Juara Dunia di WEC 2025
Ghosting dan KDRT, Dua Hal yang Kerap Jadi Biang Keladi Perceraian di Indonesia
Potensi Rumpun Bambu yang Jarang Disadari, Pengurangan Emisi Karbon