Dugaan Gratifikasi, Menteri ESDM Jero Wacik Diperiksa KPK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin pagi tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2014, 13:05 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2014, 13:05 WIB
Jero Wacik Jalani Pemeriksaan di KPK
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin pagi tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (9/6/2014), Jero Wacik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang masih terkait dengan kasus dugaan korupsi Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Jero Wacik dimintai keterangan selaku Menteri ESDM dan diminta menjelaskan tata cara penentuan harga gas.

Sedangkan Artha Harris Simbolon sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Ketua Komisi 7 dari Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya