Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin pagi tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (9/6/2014), Jero Wacik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang masih terkait dengan kasus dugaan korupsi Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Jero Wacik dimintai keterangan selaku Menteri ESDM dan diminta menjelaskan tata cara penentuan harga gas.
Sedangkan Artha Harris Simbolon sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Ketua Komisi 7 dari Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana. (Mut)
Dugaan Gratifikasi, Menteri ESDM Jero Wacik Diperiksa KPK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin pagi tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Artha Meris Simbolon.
Diperbarui 09 Jun 2014, 13:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2014, 13:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelesiran ke Jepang Tidak Izin Kemendagri, Lucky Hakim Siap Diberi Sanksi
Bukan Sekadar Lomba, Lebaran Ketupat di Gorontalo Sarat Nilai Silaturahmi
Polusi Mikroplastik yang Mengkhawatirkan Melanda Sungai-Sungai Besar Eropa
Jenazah Ray Sahetapy Sempat Ditunda Pemakamannya, Begini Kata Buya Yahya dan UAS soal Menunda Pemakaman
Biadab, Kuli Bangunan di Bekasi Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Benarkah Bukan Karena Ingin Pisah dari Kate Middleton?
Apa Itu KKSU yang Diduga Memotong Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor?
Modus Belikan Seragam Baru, Oknum Guru Silat Cabuli Kakak Beradik di Bandar Lampung
Para Peneliti Petakan Nyanyian Bintang untuk Ungkap Masa Depan Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 9 April 2025
Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor Daging
Begini Rahasia Masyarakat Betawi Kembalikan Kebugaran Tubuh pada Masa Nifas