Usut Suap di Biak Numfor, KPK Periksa Menteri PDT Helmy Faishal

KPK masih menyelediki kasus dugaan suap proyek Pembangunan Daerah Tertinggal menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jul 2014, 11:41 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 11:41 WIB
KPK Segel Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Ketiga lantai yang disegel adalah lantai II, lantai IV dan lantai VII yang diketahui sebagai ruangan kerja menteri PDT Helmy Faishal Zaini, Jakarta, Selasa (17/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelediki kasus dugaan suap proyek Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. Menteri PDT Helmy Faishal Zaini pun diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Politisi PKB itu saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, menolak berkomentar banyak terkait pemeriksaannya tersebut.

"Sebagai saksi, nanti ya," kata Helmy, Selasa (16/7/2014).

Selanjutnya dia langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril kantor KPK guna menunggu giliran naik ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, dalam kaitan dugaan suap proyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor ini, KPK juga melakukan pendalaman dan pengembangan ada tidaknya hubungan dengan Kementerian PDT. Di antaranya mengenai keterkaitan dengan Menteri PDT.

Mengenai hal itu, KPK melalui Ketua Abraham Samad tak menampik mendalami adanya peran atau dugaan keterlibatan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini.

Abraham menjelaskan, dugaan keterlibatan Menteri PDT bisa saja ditemukan lantaran KPK terus mengembangkan kasus ini. Sebab pembuatan tanggul laut yang berujung suap itu sejatinya merupakan proyek yang berada di bawah Kementerian PDT.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Status tersangka juga ditetapkan kepada pihak swasta yaitu TR yang diduga mengacu kepada Teddi Renyut. Keduanya dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin 16 Juni malam.

Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima dan Teddi pihak pemberi. KPK mengamankan barang bukti uang 100 ribu dollar AS yang diduga suap dari Teddi kepada Yesaya selaku Bupati Biak Numfor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya