Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Sugeng Triono dan Oscar Ferri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 5 orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak yang tertangkap itu adalah 3 orang perempuan dan 2 orang laki-laki. Kelimanya kemudian langsung digiring menuju salah satu ruang.
"Memang benar penyidik melakukan tangkap tangan 5 orang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2014) dinihari.
Proses penangkapan yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB ini dijelaskan Johan, salah satunya di kediaman Bupati Karawang Ade Swara dan sebuah Mal di Kerawang.
"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. Di rumah Bupati Karawang 2 orang dan 3 orang lainnya di salah satu tempat," kata Johan.
Johan sendiri belum dapat menjelaskan terkait apa praktik dugaan suap itu dilakukan. Namun, KPK tak ikut mengamankan Bupati Karawang dalam OTT tersebut.
"Tapi yang diamankan di antaranya itu saudaranya bupati Karawang," kata Johan.
Saat ini, kelima orang tersebut sudah dibawa masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Saat ini statusnya masih sebagai terperiksa. Akan diperiksa 1x24 jam," terang Johan.
Pantauan Liputan6.com, kelima orang itu diangkut menggunakan sejumlah mobil. Di antaranya Toyota Soluna biru B 8134 CC dan Nissan Serena abu-abu B 1838 TH. Mereka langsung digelandang ke KPK melalui basement gedung.