Ketua PBNU: Orde Baru Rangsang Munculnya Ideologi Negara Islam

Ideologi negara Islam di Indonesia yang kembali mengemuka dengan adanya video dukungan terhadap ISIS bukan hal baru.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 06 Agu 2014, 07:17 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2014, 07:17 WIB
Slamet Effendy Yusuf
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf (Kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, pemerintah Orde Baru telah merangsang bangkitnya ideologi negara Islam yang sempat ditumpas sebelumnya.

"Pemerintah Orde Baru melalui operasi intelijen yang dipimpin Ali Murtopo merangsang dan mendorong munculnya kembali ideologi negara Islam. Itu merupakan strategi politik pemerintah saat itu," ujar Slamet Effendy Yusuf di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Oleh Karena itu, menurut Slamet, ideologi negara Islam di Indonesia yang kembali mengemuka dengan adanya video dukungan terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bukanlah hal baru.

"Di Indonesia ini masih banyak pihak yang berpikir aneh-aneh. Seperti kelompok kanan yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia atau NII. Itu sebenarnya bukan ideologi baru," tuturnya.

Slamet mengatakan ideologi negara Islam di Indonesia bermula dari gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dicetuskan SM Kartosuwiryo di Jawa Tengah, Daud Beureuh di Aceh dan Kahar Muzakar di Makassar.

Karena dirangsang oleh pemerintah Orde Baru, beberapa anak buah Kartosuwiryo yang masih tersisa kemudian menghidupkan kembali cita-cita mendirikan negara Islam.

"Dari situlah kemudian muncul semakin banyak, seperti di Solo ada Abu Bakar Baasyir. Gerakannya sempat dibubarkan pemerintah sehingga dia kemudian dia pindah ke Malaysia. Saat ini, ideologi tersebut diperparah dengan adanya semangat salafi-wahabi yang tidak toleran dengan perbedaan," katanya.

Oleh Karena itu, Slamet yang juga Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat itu menilai larangan Pemerintah terkait perkembangan ideologi ISIS di Indonesia adalah sebuah hal yang tepat.

"Sangat tepat bila yang dilarang adalah ideologinya. NKRI berdasarkan ideologi Pancasila, sedangkan ISIS berdasarkan ideologi yang mengaku Islam tetapi tindakannya sangat tidak islami," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan menolak paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekatunggalikaan yang menaung dalam NKRI.

"Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham ISIS yang akhir-akhir ini menjadi IS (Islamic State) berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinekaan kita di bawah NKRI," kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 4 Agustus lalu.

Djoko mengatakan setiap pengembangbiakan paham tersebut harus dicegah dan Indonesia tidak boleh menjadi tempat bersemayam paham ISIS/IS.

Menkopolhukam menegaskan bahwa warga Indonesia harus menghormati negaranya sendiri yang menganut asas kebhinekaan yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan.

Ia juga mengemukakan, salah satu tindakan yang bakal dilakukan pemerintah adalah mencegah berdirinya perwakilan formal dari ISIS/IS. Dia juga mengutarakan harapannya agar seluruh komponen masyarakat dapat mencegah penyebaran paham ISIS/IS di Indonesia. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya