Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang kasus gratifikasi Hambalang atas terdakwa Anas Urbaningrum. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima sejumlah uang dari mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Mantan anak buah Nazaruddin tersebut mengungkapkan bahwa bosnya memberi uang kepada Ibas serta Andi Mallarangeng, masing-masing US$ 200 ribu. "Sebelum kongres, Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014) malam.
Kemudian Yulianis mengaku dirinya agak heran bahkan bingung alasan Nazaruddin turut memberikan uang ke Andi. Padahal, Andi merupakan salah satu saingan Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat. Selain tak diutarakan Nazar, Yulianis mengaku ia hanya diminta Nazar untuk mencatat mengenai pengeluaran uang itu.
"Saya bingung Pak Nazar condongnya ke siapa. Andi atau Anas, karena semuanya dikasih," ucap Yulianis.
Sebelumnya, Yulianis juga sudah pernah mengungkapkan adanya aliran dana Grup Permai ke Sekjen Partai Demokrat, Eddie Baskoro Yudhoyono saat Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung. Hal itu disampaikan Yulianis di persidangan kasus korupsi pengadaan laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Tipikor pada Kamis 14 Maret 2013.
"Benar, uang US$ 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis.
Namun, saat itu Yulianis juga tidak menjelaskan lebih maksud pemberian uang kepada Ibas. Apakah uang tersebut masuk ke dalam uang pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010 atau tidak? Menurut Yulianis semua catatan berikut data di komputer keuangan Grup Permai sudah disita KPK.
"Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," ujar dia.
Terkait kesaksian Yulianis di sidang, Ibas sudah membantah telah menerima aliran dana dari perusahaan Nazaruddin. Malah Ibas menuturkan bahwa kesaksian itu tak memiliki bukti dan belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
"Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini seperti lagu lama diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut dalam kasus belakangan ini," tandas Ibas.
Baca juga:
Saksi Sebut Anas Tak Punya Peran dalam Proyek Perusahaannya
Anas Sebut Uang dari Nazar Sebagai Uang Operasional
Saksi: Pemenangan Anas 'Bocor', Lokasi Rapat Pindah-pindah