Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 2013. Tiga tersangka baru itu berasal dari pihak swasta.
"Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 tersangka baru yakni BS, AS, dan CCK," kata Kapuspenkum Kejagung Tony F Spontana, di kantornya, Jakarta, Jumat (15/8/20114).
Tony menjelaskan, 3 tersangka itu semuanya menjabat sebagai direktur utama. Mereka adalah rekanan penyedia barang dalam pengadaan Bus Transjakarta tersebut.
Tersangka Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh keterangan 60 orang saksi, termasuk keterangan ahli," ujar dia.
Selain itu, penyidik mengorek keterangan dari 4 orang saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Udar Pristono, Prawoto, Drajat Adhyaksa, dan Setyo Tuhu.
"Hasil pemeriksaan spesifikasi teknis terhadap 125 unit bus. Kemudian, hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," papar dia.
Tony menjelaskan, penyidik juga menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP yang telah ditetapkan sebesar Rp 54.389.065.200.
Namun dari 3 tersangka yang ditetapkan jaksa penyidik itu, tinggal Maichel Bimo Putranto, yang masih berstatus saksi.
Sebelumnya, Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada 4 orang yang sudah jadi tersangka. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain pada kasus ini. Meski sejauh ini baru 4 tersangka yang sudah dijerat.
Adapun ke 4 tersangka itu yakni, bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. (Yus)
3 Pimpinan Rekanan Proyek Transjakarta Jadi Tersangka
Tiga tersangka baru itu berasal dari pihak swasta. Semua adalah direktur utama.
diperbarui 15 Agu 2014, 16:18 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 16:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mitos Ular Weling Menurut Orang Jawa, dari Petaka hingga Simbol Keberuntungan
Terbitkan SHM di Atas Tanah Pemerintah, 2 ASN Indragiri Hulu Dibui
Bukan dari Ucapan, Ini 5 Sikap Pria yang Menunjukkan Cinta Tulus dan Ikhlas
Banjir Bawa Material Batu Tutup Akses Jalan Raya Pantura Situbondo
Kunjungi TPS Balak, Menko Zulhas: Banyak yang Bisa Ditiru dari Banyuwangi
Penampakan Kendaraan Hancur Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
BRI Rancang Strategi Jangka Panjang UMKM
Perbedaan Jas dan Blazer: Panduan Lengkap Memilih Busana Formal Pria
Top 3 Berita Hari Ini: Barbie Hsu Meninggal, DJ Koo Sempat Berusaha Mati-matian Menyelamatkan Nyawa Si Pemeran San Chai di Meteor Garden
Atasi Kekurangan Guru, Kampus di Tangerang Buka Program Profesi Guru
350 Caption Wanita Berkelas untuk Inspirasi dan Motivasi
350 Caption Senyum Manis untuk Mencerahkan Hari