Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta 2013. Tiga tersangka baru itu berasal dari pihak swasta.
"Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 tersangka baru yakni BS, AS, dan CCK," kata Kapuspenkum Kejagung Tony F Spontana, di kantornya, Jakarta, Jumat (15/8/20114).
Tony menjelaskan, 3 tersangka itu semuanya menjabat sebagai direktur utama. Mereka adalah rekanan penyedia barang dalam pengadaan Bus Transjakarta tersebut.
Tersangka Budi Susanto (BS), merupakan Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh keterangan 60 orang saksi, termasuk keterangan ahli," ujar dia.
Selain itu, penyidik mengorek keterangan dari 4 orang saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Udar Pristono, Prawoto, Drajat Adhyaksa, dan Setyo Tuhu.
"Hasil pemeriksaan spesifikasi teknis terhadap 125 unit bus. Kemudian, hasil penelitian terhadap alat bukti dokumen dan surat, serta barang bukti yang telah disita," papar dia.
Tony menjelaskan, penyidik juga menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP yang telah ditetapkan sebesar Rp 54.389.065.200.
Namun dari 3 tersangka yang ditetapkan jaksa penyidik itu, tinggal Maichel Bimo Putranto, yang masih berstatus saksi.
Sebelumnya, Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada 4 orang yang sudah jadi tersangka. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain pada kasus ini. Meski sejauh ini baru 4 tersangka yang sudah dijerat.
Adapun ke 4 tersangka itu yakni, bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. (Yus)
3 Pimpinan Rekanan Proyek Transjakarta Jadi Tersangka
Tiga tersangka baru itu berasal dari pihak swasta. Semua adalah direktur utama.
diperbarui 15 Agu 2014, 16:18 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 16:18 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio