Jaringan Narkoba Antarprovinsi Beromzet Miliaran Rupiah Dibongkar

AD diketahui sebagai pengedar besar sabu di Sulteng.

oleh M Taufan SP Bustan diperbarui 16 Agu 2014, 00:48 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2014, 00:48 WIB
sabu
(Liputan6.com/M Taufan SP Bustan)

Liputan6.com, Palu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah membongkar jaringan besar narkoba jenis sabu antarprovinsi beromzet miliaran rupiah. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kabupaten Poso itu, BNN Sulteng mengamankan 4 pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kepala BNN Sulteng, Kombes Sutarso menerangkan, ke empat pelaku yang diketahui berinisial AD (35), MU (31), IS (29), dan II (30) ditangkap berdasarkan hasil pengintaian tim pemberantasan narkoba BNN Sulteng di salah satu rumah di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Moengko, Kabupaten Poso pada Rabu 13 Agustus 2014 lalu.

"Memang pergerakan para pelaku sudah kami intai sejak usai lebaran lalu," terang Sutarso  saat menggelar konferensi pers di Palu, Jumat (15/8/2014).

Menurut Sutarso, barang bukti para pelaku yang diamankan di TKP berupa 100 gram lebih sabu, alat timbang digital, alat hisap atau bong, pirex, kater, gunting, korek api, tujuh unit hanphone, perangkat CCTV, uang tunai hasil teransaksi sebesar Rp 3.750.000, dan satu pucuk senjata api jenis air soft gun.

"Berdasarkan pengakuan sementara salah satu pelaku berinisial AD, semua barang bukti yang diamankan ini adalah miliknya dan aksi yang dijalankannya berjaringan," paparnya.

AD diketahui sebagai pengedar besar sabu di Sulteng. Dia yang sebelumnya sebagai pengusaha konter elektronik di Poso itu memasarkan sabu di beberapa kabupaten di Sulteng. Di antaranya, wilayah Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-una, dan Morowali.

"Pemasarannya masih di empat kabupaten itu. Dan sabu-sabu ini didapat AD dari bandar besar yang tidak lain adalah rekannya juga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dan sabu dari Sidrap itu berasal dari Malaysia," jelas Sutarso.

AD diketahui baru enam bulan terakhir menjadi pengedar besar sabu di Sulteng. Meskipun terbilang baru, aksi AD menjalankan bisnis haram ini cukup tertinggi dari beberapa pengedar besar yang pernah ditangani BNN Sulteng, sebelum-sebelumnya.

Dalam sebulan AD bisa memasok sabu dari Sidrap dan dipasarkan di empat kabupaten itu, seberat 500 gram dengan omzet bersih yang biasa didapati dalam sebulan sebesar Rp 1 miliar.

"Memang sangat besar pasokan sabu yang dilakukan jaringan AD. Dan sebelum ditangkap, AD sendiri yang langsung mengambil sabu ini di Sidrap," ungkap Sutarso.
 
Untuk sementara AD bersama tiga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam di BNN Sulteng. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan apakah masih ada jaringan lain dari AD.

"Masih kita kembangkan lagi, terkait bandar besar tempat AD mengambil sabu di Sidrap, semoga kami bisa juga membongkarnya. Untuk status AD dan tiga pelaku lainnya, masih sebatas terperiksa dulu selama tiga kali 24 jam. Dan status mereka bisa ke tersangka setelah selesai pemeriksaan," pungkas Sutarso.

Baca juga:

Polisi: Transaksi Narkoba di Unas, Pembeli Dijemput ke Kampus

Bawa Sabu 4 Kilogram, WNA Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai

BNN : Sejajarkan Narkoba dengan Korupsi dan Teroris, Tapi...

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya