Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang tak kuasa menahan tawanya saat memberikan pertanyaan kepada saksi ahli, Edward Omar Sharif. Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hal ini berawal ketika majelis hakim memberi kesempatan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk bertanya kepada 2 saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Edward Omar Sharif dan Siti Ismijati Jenie. Keduanya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lantaran tidak boleh bertanya secara detil mengenai perkara yang sedang dihadapi, Anas kemudian mengilustrasikan pertanyaannya kepada Edward dengan inisial.
"Kepada Ahli (Edward), kalau si A didakwa menerima pemberian dari si X, dan X katanya memberikan kepada si A lewat S, B, dan Y, itu bagaimana si A," tanya Anas kepada Edward di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Melihat Edward yang tampak heran dengan ilustrasinya, Anas sempat terdiam dan kemudian tertawa ringan.
"Kan ilustrasi Prof, maklum orang awam," lanjut Anas yang langsung disambut tawa oleh pengunjung sidang.
Anas kemudian mengulangi. "(Pemberian) itu katanya atas permintaan si B, jadi yang meminta B kepada si X. Si X katanya memberikan si A lewat S, B, dan Y. Kemudian si X ini ditanya dan menjawab tidak yakin pemberian itu sampai ke si A," katanya.
Mendengar pertanyaan Anas ini, Edward sambil tersenyum langsung menjawab. "Ini ilustrasinya rumit jadi saya jawab rumit juga ya," jawab Edward yang juga langsung membuat seisi ruang sidang tertawa.
"Dalam konteks si A tidak pernah meminta apa pun tapi yang meminta si B kepada si C dan melewati beberapa orang tapi tidak sampai, ya saya kira ini tidak ada hubungannya. Namanya kesesatan fakta," terang Edward.
"Maaf Prof, apa?" tanya Anas.
"Ya itu kesesatan fakta," tegas Edward. (Mut)
Anas Bertanya Pakai Ilustrasi, Saksi Ahli dari UGM Sempat Bingung
Melihat Edward yang tampak heran dengan ilustrasinya, Anas sempat terdiam dan kemudian tertawa ringan.
diperbarui 28 Agu 2014, 16:14 WIBDiterbitkan 28 Agu 2014, 16:14 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kepiting Saus Tiram Lezat, Lengkap dengan Tips Memilih dan Memasaknya
Bank Sentral Jepang Dongkrak Suku Bunga ke Level Tertinggi sejak 2008
Siapa Menteri ATR/BPN Tahun 2023? Ini Jawabannya
14 Resep Olahan Singkong Kekinian yang Lezat dan Mudah Dibuat, Jadi Makin Mewah
Kurdi Suriah Berharap Dukungan dari AS di Bawah Kepemimpinan Donald Trump
Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Anyar di Banten
Nissan Batalkan Produksi SUV Listrik Kecil di Amerika, Ini Alasannya
Arti Alis Tebal Menurut Islam: Pandangan dan Hukumnya dalam Syariat
Prediksi Laga Serie A, AC Milan vs Parma 26 Januari 2025
VIDEO: Tanggapan Ketua KPK Soal Penangkapan Paulus Tannos
Pamerkan Keunggulan Mahasiswa dan Alumni, BINUS University Hadirkan Kolaborasi Unik di IIETE 2025
Menko Yusril: Paulus Tanos Ditangkap 2 Hari Lalu di Singapura