Liputan6.com, Jakarta - Surat permohonan pencekalan terhadap tersangka Winny Erwindia, dalam kasus dugaan korupsi penanganan pengadaan pesawat ATR 42/5000 senilai Rp 80 miliar, sudah dipersiapkan jaksa penyidik pidana khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Belum, tapi sudah dipersiapkan (surat cekal) itu," kata Jampidsus R Widyo Pramono, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Persiapkan surat pencekalan terhadap Winny, agar mantan Direktur Utama Bank DKI itu tidak bisa bepergian ke luar negeri. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan baik.
Seharusnya Winny diperiksa hari ini, namun kembali mangkir dari panggilan jaksa penyidik setelah pangilan pertama Rabu 20 Agustus 2014 pekan lalu tak dipenuhi, dengan alasan sakit. Begitu juga surat panggilan kedua.
"Hari ini kita panggil yang bersangkutan izin sakit. Nanti kita akan cek kesehatannya, benar atau tidak," kata Widyo sembari menunjukkan surat keterangan dokter Winny.
Sementara Direktur Penyidikan Suyudi menambahkan, surat dokter yang dilayangkan kepada Winny merupakan surat dokter ke sekian kalinya.
"Ini pertama lagi, karena sesudah datang kemudian sakit, kemudian sudah sakit serahkan ahli. Kemudian kita panggil lagi, baru dia ajukan sakit lagi. Kita akan panggil lagi," ungkap Suyudi.
Sejak jaksa penyidik menetapkan Winny sebagai tersangka pada 2011, sampai saat ini penyidik belum juga melakukan pemeriksaan. Sementara, pemeriksaan terhadap saksi ahli yang diajukan Ketua KONI DKI Jakarta itu sudah dilakukan.
Berkas kasus Winny sudah 3 tahun mengendap di Kejagung, tempat proses penyidikan tindak pidana khusus berada.
Namun baru Dirut PT ES Banu Anwari, Pemimpin Departemen Pemasaran Group Syariah Bank DKI, dan Pemimpin Group Syariah PT Bank DKI Athouf Ibnu Tama, serta Analis Pembiayaan Group Syariah Bank DKI Hendro Wiratmoko yang telah diproses hukum. Bahkan perkara mereka sudah diputus di pengadilan Tipikor.
Kasus ini bermula saat Winny menjabat sebagai Dirut Bank DKI mengucurkan pembiayaan kepada PT Energi Spectrum untuk pembelian pesawat udara jenis air craft ATR 42-5000 dari Phoneix Lease Ltd Singapura. Akibat pembiayaan tersebut terjadi potensi kerugian keuangan negara.
Jaksa Segera Buat Surat Cekal Eks Dirut Bank DKI
Sementara Direktur Penyidikan Suyudi menambahkan, surat dokter yang dilayangkan kepada Winny merupakan surat dokter ke sekian kalinya.
diperbarui 30 Agu 2014, 02:31 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 02:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram
Butuh Duit Banget, Barcelona Sampai Jual Lemari Lionel Messi
Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng?
Menanti Program Makan Bergizi Gratis 'Menyentuh' Suku Anak Dalam Jambi
BMKG: 30 Gempa Guncang Jabar dalam Sepekan, Paling Terasa di Pangandaran
Megawati Blak-blakan soal Pemecatan 27 Kader PDIP
Lompatan Bersejarah dari Ketinggian 385 Meter, Frederic Fugen Angkat Indonesia ke Radar Olahraga Dirgantara Dunia
Poster Film Pabrik Gula Tuai Kritikan Warganet, Dinilai Terlalu Vulgar
Rekomendasi Film Bioskop Indonesia Berdasarkan Berbagai Kisah Nyata di Tanah Air
BMKG: Jabar Disambar 338.783 Petir dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Waspada