Liputan6.com, Pekanbaru - Jumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia kemungkinan besar bakal bertambah lagi setelah DPRD Provinsi Riau mengesahkan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Pembahasan pembentukan provinsi baru ini sempat berjalan alot sejak Rabu malam 3 September 2014 hingga hari ini.
Selain Riau Pesisir, anggota DPRD Riau yang tinggal menghitung hari masa jabatannya ini juga mengesahkan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (pecahan Kabupaten Rokan Hulu), Kabupaten Gunung Sahilan (pecahan Kabupaten Kampar), dan Kota Duri (pecahan Kabupaten Bengkalis).
Ketua DPRD Riau Johar Firdaus mengatakan, pembentukan provinsi dan kabupaten ini disahkan melalui rapat paripurna. Sempat berjalan alot karena beberapa fraksi tidak menyetujui pembentukannya.
"Dini hari tadi, kita sudah sahkan 2 kabupaten baru, 1 kota, dan 1 provinsi baru yakni Provinsi Riau Pesisir," kata Johar Firdaus di Pekanbaru, Riau, Kamis (4/9/2014).
Meski disahkan, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh masing-masing tim pemekaran wilayah tersebut.
"Catatan itu harus dilengkapi sebelum DPRD Riau mengirimkan rekomendasi persetujuannya ke Kemendagri dan DPR RI," kata Johar.
Catatan yang dimaksud, jelas Johar, berkaitan dengan administrasi. Sebab tidak ada rekomendasi DPRD dan kepala daerah yang bersangkutan.
Di samping itu, harus dilengkapi pula dengan kajian wilayah, peta wilayah dan berbagai catatan lainnya. "Catatan itu segera dilengkapi sebelum persetujuan dikirimkan ke Kemendagri dan DPR RI," tambah Johar.
Sebelum mengirim rekomendasi, DPRD Riau juga mesti mendapatkan surat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Riau Annas Maamun.‎ Pada rapat paripurna yang berlangsung hingga dini hari tadi itu, sejumlah fraksi sudah menyampaikan aspirasi dan pandangan.
Ratusan masyarakat Kunto Darussalam, Gunung Sahilan, Duri dan Riau Pesisir pun mengawal ketat jalannya paripurna. Mereka bahkan membangun kemah di depan kantor DPRD sejak beberapa hari lalu.
Desakan pembentukan provinsi baru dan kabupaten ini sudah berlangsung lama. Masyarakat di sana menginginkan pemisahan diri, mengingat tidak meratanya pembangunan.
Provinsi Riau pesisir ini terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai. Jika disetujui, maka Provinsi Riau hanya akan terdiri dari Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, dan Indragiri Hilir. (Sss)
Jumlah Provinsi Indonesia Bakal Bertambah 1?
Pembahasan pembentukan provinsi baru ini sempat berjalan alot sejak Rabu malam 3 September 2014 hingga hari ini.
diperbarui 04 Sep 2014, 11:38 WIBDiterbitkan 04 Sep 2014, 11:38 WIB
Sebanyak 3 pulau terluar di perbatasan Malaysia-RI, di Kabupaten Meranti, Riau dilaporkan terancam hilang lantaran terkena abrasi.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Kapal Nelayan di Penjaringan Jakut Ludes Terbakar Usai Isi BBM
Kantor Sudah Jadi, Seluruh Pegawai Otorita IKN Pindah ke Nusantara Maret 2025
7 Fakta Terkait Pertemuan Bilateral Presiden Turki Erdogan dan Presiden Prabowo di Istana Bogor
6 Potret Toko Buka 25 Jam Ini Kocak Banget, Melebihi Batas Waktu dalam Sehari
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan