Dukung Pilkada Lewat DPRD, Demokrat Bali Laporan ke SBY

Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta mengaku telah menyampaikan kajian pelaksaanaan pilkada di daerahnya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 17 Sep 2014, 05:44 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 05:44 WIB
Tolak RUU Pilkada, Sejumlah Ormas Geruduk Bundaran HI
Koalisi Kawal RUU Pilkada yang terdiri dari sejumlah ormas ini juga membentangkan spanduk berisi tuntutannya, Jakarta, (14/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Denpasar - Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta menegaskan konsistensinya pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Untuk meneguhkan konsistensinya, Mudarta mengaku telah melaporkan sikap kader di Bali kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Untuk menguatkan argumentasinya itu, Mudarta mengaku telah menyampaikan kajian pelaksanaan pilkada di Bali. Ia memaparkan, sembilan tahun sejak pilkada langsung digelar, separuh dari kepala daerah di Bali terjerat korupsi.

"Semua berakhir di penjara. Sebut saja mantan Bupati Jembrana, mantan Bupati Buleleng, mantan Bupati Bangli dan mantan Bupati Klungkung, ending-nya ke situ (penjara)," kata Mudarta di Kantor DPD Demokrat Bali, kawasan Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2014).

Lantaran hal itu, Mudarta menegaskan jika hal wajar jika pilkada langsung dievaluasi. Pilkada langsung, ia melanjutkan, lebih banyak keburukannya ketimbang hasil baiknya. "Hasil negatifnya lebih besar ketimbang baiknya," tutur dia.

Yang patut digarisbawahi, kata Mudarta, anggota DPRD era Orde Baru berbeda dengan anggota DPRD saat ini. Saat ini menurut dia, rakyat memberikan mandat langsung kepada DPRD, yang nantinya akan memilih kepala daerah.

Sistem musyawarah perwakilan sudah sesuai dengan sila keempat Pancasila. Sila keempat Pancasila sangat mencerminkan kebudayaan Indonesia. "Di Amerika Serikat, Inggris itu sistemnya perwakilan, tidak pemilihan langsung," kata dia.

Jika dikatakan pilkada melalui DPRD tak sesuai demokrasi, Mudarta justru melihat sebaliknya. Menurut Mudarta, demokrasi ala Indonesia adalah musyawarah mufakat.

Ada banyak keuntungan menerapkan sistem pemilihan melalui DPRD. "Uang rakyat kita hemat. APBN dan APBD tidak banyak dikuras. Kandidat tidak banyak mengeluarkan uang. Rata-rata itu kandidat harus merogoh kocek Rp 15 miliar lebih untuk pra-kampanye, kampanye, pemungutan suara sampai penghitungan," jelas dia.

Saat ini menurut Mudarta, SBY sebagai presiden dan ketua umum partai tengah menyerap aspirasi terkait RUU Pilkada.

"Situasi lapangan kita sudah sampaikan. Proses pilkada langsung ini seringkali berakhir di penjara. Cost (biaya) politik besar. Sudah kami sampaikan kepada beliau plus minusnya," beber Mudarta.

Jika menggunakan sistem perwakilan, pilkada mampu menghemat sekitar 70% anggaran. Soal kontrol, kata dia, sudah ada KPK, PPATK, BPK, media dan masyarakat yang akan mengawasi langsung kinerja mereka.

"Itu yang terjadi di Bali. Sudah kami sampaikan ke DPP ke Pak SBY. Bagi kami yang penting aspirasi sudah kami sampaikan. Apa pun keputusannya kami hormati dan taati," demikian Mudarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya