Liputan6.com, Bogor - Banyaknya tempat wisata di kota Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tujuan warga Jakarta untuk berlibur membuat arus lalu lintas di akhir pekan menjadi macet.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (17/9/2014), guna mengurangi kepadatan kendaraan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menerapkan program sehari tanpa kendaraan pelat B.
Sebagai gantinya, para warga yang ingin ke kota Bogor dipersilahkan menggunakan kendaraan massal yang sedang disiapkan oleh Pemkot Bogor. Peraturan juga berlaku bagi warga Bogor yang memiliki kendaraan berpelat B.
Advertisement
Rencana kebijakan itu menuai reaksi beragam. Sebagian setuju dan lainnya menolak karena Bogor belum memiliki trnasportasi umum yang layak.
Sejauh ini, Pemkot Bogor mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemkot dan Pemkab Bogor berencana untuk membangun gedung parkir di sekitar Sentul Selatan serta membuat transportasi umum yang terintegrasi.
Konsep serupa transportasi terintegrasi pengganti mobil pribadi juga disampaikan Walikota Bandung, Ridwan Kamil pada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Tujuannya pun sama yaitu mengurai kemacetan kota Bandung di akhir pekan akibat dominasi kendaraan pribadi pelat B. Bogor dan Bandung sering dilanda macet parah di akhir pekan imbas liburan warga Ibukota yang membawa kendaraan pribadi. (Mut)
Baca Juga:
Kapolri: Bogor Bisa Rugi Sendiri Larang Pelat B
Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor?
Gaya Baru, Bima Arya Lantik 29 Pejabat SKPD di Kebun Raya Bogor