Larangan Pelat B, Bogor-Bandung Diusulkan Lebih Baik Pakai ERP

Sehingga kendaraan pribadi tak secara total dilarang, namun berkurang dengan sendirinya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Sep 2014, 20:31 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 20:31 WIB
puncak

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menilai rencana kebijakan Pemkot Bogor terkait satu hari tanpa kendaraan pribadi berpelat B sangat tidak pas untuk diterapkan. Sebab masyarakat mempunyai hak berlibur dan mengunjungi daerah lain.

"Negara Indonesia ini kan negara kesatuan, bagaimana mungkin pemerintah kota dan pemerintah provinsi memiliki kebijakan pembatasan terhadap warga daerah lain. Bagaimana mungkin orang Jakarta tidak boleh ke Bogor atau ke Bandung. Ini kan kebijakannya kurang pas," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Ia pun menyarankan agar Kota Bogor atau Bandung ikut menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Sehingga kendaraan pribadi tak secara total dilarang, namun berkurang dengan sendirinya.

"Ada baiknya kota Bandung dan Bogor menerapkan ERP seperti yang akan diterapkan di Jakarta. Sistem ERP ini bagus loh, selain merangsang orang tidak menggunakan kendaraan pribadi juga bisa menambah PAD pemerintah daerah setempat," kata Wahyu.

Selain itu, menurut anggota DPRD dari fraksi Hanura ini, Pemkot Bandung dan Pemkot Bogor seharusnya lebih dulu menyediakan transportasi massal yang memadai untuk wisatawan lokal. Karena bagaimana pun, Bandung dan Bogor merupakan tempat tujuan wisata masyarakat Jakarta.

"Maka mereka juga harus konsekuen dengan menyediakan public transportation yang bagus. Hal tersebut bisa diintegrasikan dengan park and ride yang berada di pintu masuk kota Bandung atau Bogor dari arah Jakarta. Nah, kalau kayak gitu keren tuh. Bandung dan Bogor bener-bener jadi daerah tujuan wisata," jelas Wahyu. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya