Monyet Hasil 'Razia Jokowi' Dilepas ke Hutan Sukabumi

Masih ingat dengan aksi razia topeng monyet yang digencarkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi sejak Oktober 2013 lalu?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Sep 2014, 20:37 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 20:37 WIB
Monyet Hasil Razia Jokowi Dilepas ke Hutan Sukabumi
Masih ingat dengan aksi razia topeng monyet yang digencarkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi sejak Oktober 2013 lalu?

Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat dengan aksi razia topeng monyet yang digencarkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi sejak Oktober 2013 lalu? Kini monyet-monyet hasil razia tersebut telah dilepas ke habitatnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan monyet-monyet yang dititipkan di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) ini awalnya berjumlah 87 ekor. Namun dalam proses penitipan itu, beberapa monyet mati.

"Dulu ada 87 ekor, sekarang tinggal 67 ekor. Ada yang sakit dan akhirnya mati," kata Darjamuni di BKHI di Jalan Harsono, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dia mengatakan, sebagai tahap awal, pihaknya mengirim sebanyak 8 ekor monyet yang sudah membuat kelompok. "Tapi tahap pertama 8 ekor yang kita kembalikan. Para monyet ini sudah membuat 1 kelompok," tutur dia.

Darjamuni menjelaskan, 8 ekor monyet ini akan dikirim ke Hutan Cikepuh di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Proses pelepasan monyet pengamen ini butuh waktu yang cukup lama karena harus menyiapkan kondisi kesiapan hewan.

"Kenapa sampai selama itu melepasnya? Karena kita harus memperhatikan aturan-aturan yang ada, baik nasional maupun internasional. Setelah di-reconditioning (dikondisikan ulang), baru kita lakukan pelepasliaran," ujar dia.

Dia mengungkapkan, sebelum dilepas ke alam liar, monyet-monyet itu terlebih dahulu akan menjalani proses adaptasi di Hutan Cikepuh dengan ditempatkan di kandang selama sepekan.

"Kita harus lakukan adaptasi lagi. Satu minggu dikandangin dulu di hutan untuk menyesuaikan cuaca, baru kita lepaskan. Mereka kan di sini dikasih makan, kalau di hutan harus cari sendiri," tandas Darjamuni. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya