Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa sejumlah orang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP.
"Iya jemput paksa di kawasan Sentul," kata Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Johan mengatakan, jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Penangkapan paksa ini terendus lantaran sekitar pukul 12.25 WIB, 5 mobil berhenti di lobi gedung KPK, Jakarta. Dari dalam mobil keluar sejumlah penyidik KPK dan juga anggota Brimob sembari mengawal 6 orang yang diduga dijemput paksa.
Mereka kemudian masuk ke dalam lobi. Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK. Mobil tersebut kini terparkir di parkiran Gedung KPK.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bogor M Zairin serta pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor, diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT BJA terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, diduga Rachmat Yasin sebelumnya juga telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat Yasin dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Kasus Bupati Bogor, KPK Jemput Paksa 6 Orang di Sentul
Jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Diperbarui 30 Sep 2014, 14:06 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 14:06 WIB
Penyidik KPK sedang berkoordinasi untuk membawa mobil-mobil mantan Presiden PKS ini ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta (Liputan6.com/Aziz Prastowo).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marc Marquez Sebut Bersaing dengan Adiknya untuk Gelar MotoGP 2025 Jadi Pengalaman yang Menyenangkan
Lagu-Lagu D'Masiv yang Sukses Menggetarkan Panggung Sepanjang Perjalanannya di Dunia Musik Tanah Air
Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Menu Menggoda untuk Pencinta Pedas
Banjir Menutup Akses Jalan di Tangsel
Apa Arti Qada dan Qadar? Memahami Konsep Takdir dalam Islam
Raffi Ahmad Sambangi Istana, Bakal Buka Puasa Bersama dengan Prabowo
280 Pantun Buka Puasa Lucu untuk Meriahkan Ramadhan
Waspada! Tarif Trump Tingkatkan Ketidakpastian Perdagangan Global
Apa Arti Mubah dalam Islam, Berikut Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Kronologi Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Asusila
Arti Astagfirullahaladzim: Makna, Keutamaan dan Cara Pengamalannya
Pasukan Keamanan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Baku Tembak di Perbatasan, 1 Orang Tewas