Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa sejumlah orang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP.
"Iya jemput paksa di kawasan Sentul," kata Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Johan mengatakan, jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Penangkapan paksa ini terendus lantaran sekitar pukul 12.25 WIB, 5 mobil berhenti di lobi gedung KPK, Jakarta. Dari dalam mobil keluar sejumlah penyidik KPK dan juga anggota Brimob sembari mengawal 6 orang yang diduga dijemput paksa.
Mereka kemudian masuk ke dalam lobi. Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK. Mobil tersebut kini terparkir di parkiran Gedung KPK.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bogor M Zairin serta pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor, diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT BJA terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, diduga Rachmat Yasin sebelumnya juga telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat Yasin dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Kasus Bupati Bogor, KPK Jemput Paksa 6 Orang di Sentul
Jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
diperbarui 30 Sep 2014, 14:06 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 14:06 WIB
Penyidik KPK sedang berkoordinasi untuk membawa mobil-mobil mantan Presiden PKS ini ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta (Liputan6.com/Aziz Prastowo).... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Kearifan Lokal: Memahami Nilai-Nilai Budaya Tradisional Indonesia
Apa Itu Helper: Pengertian, Jenis, Tugas, dan Informasi Penting Lainnya
Kecelakaan American Airlines-Blackhawk, Trump Salahkan Isu Keberagaman SDM di Dunia Penerbangan AS
350 Kata Bijak Umar bin Khattab yang Menginspirasi
Sewa GPS Tracker Cuma Rp 99 Ribu, Mobil Aman dalam Pantauan
Jumlah Perangkat Aktif Apple Capai 2,35 Miliar Termasuk iPhone
Wamen PU Sebut Pemangkasan Anggaran Bikin Proyek Infrastruktur Terganggu
Inilah Alasan Tisu Toilet Berwarna Putih
4 Bintang Timnas Indonesia yang Dapat Menyulitkan Australia: Ada 2 Naturalisasi Baru
Rahasia Bumbu Nasi Goreng Enak, Ini 7 Resep Anti Gagal yang Bikin Ketagihan
Masa Panen Durian Lokal Tiba, Dokter Wanti-Wanti Jangan Sampai Kalap
Anggunnya Kate Middleton Pakai Gaun Houndstooth Klasik Warisan Kerajaan Inggris