Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa sejumlah orang di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP.
"Iya jemput paksa di kawasan Sentul," kata Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Johan mengatakan, jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Penangkapan paksa ini terendus lantaran sekitar pukul 12.25 WIB, 5 mobil berhenti di lobi gedung KPK, Jakarta. Dari dalam mobil keluar sejumlah penyidik KPK dan juga anggota Brimob sembari mengawal 6 orang yang diduga dijemput paksa.
Mereka kemudian masuk ke dalam lobi. Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga terlihat membawa satu unit mobil Lexus hitam B 706 CK. Mobil tersebut kini terparkir di parkiran Gedung KPK.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor ini, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Bogor M Zairin serta pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor, diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT BJA terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, diduga Rachmat Yasin sebelumnya juga telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat Yasin dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
Kasus Bupati Bogor, KPK Jemput Paksa 6 Orang di Sentul
Jemput paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap rekomenasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
diperbarui 30 Sep 2014, 14:06 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 14:06 WIB
Penyidik KPK sedang berkoordinasi untuk membawa mobil-mobil mantan Presiden PKS ini ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta (Liputan6.com/Aziz Prastowo).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
Kumpul Fakta Liputan6.com Digelar, Upaya Lawan Hoaks Terkait Kesehatan
Teks Khutbah Jumat: Kelola Waktu dengan Bijak, Hindari Kebiasaan Menunda-nunda
Dede Yusuf Ungkap Sakit Mendiang Rahayu Effendy Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Serangan Jantung
Jelaskan Apa Itu Bioteknologi: Definisi, Aplikasi, dan Dampaknya
Polda Metro: Situasi di Jakarta dan Sekitarnya Kondusif Usai Pencoblosan Pilkada
Kuning Telur atau Gorengan? Mana yang Lebih Berbahaya untuk Jantung