Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengesahan APBNP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2014), Sutan enggan menjawab pertanyaan, khususnya mengenai kabar penahanan yang akan dilakukan penyidik KPK usai memeriksanya.
Mengenakan setelan jas hitam, Sutan hanya tersenyum sambil mengatakan, "Biasa, diperiksa sebagai tersangka."
Selain Sutan, pada perkara ini KPK juga turut memeriksa Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri R Saleh Abdul Malik, Notaris dan PPAT Emmy Yatmi Noordjasmani, serta 2 orang pihak swasta bernama Ayu Wahyuni dan Romlah alias Lala.
KPK menerapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tak hanya itu, dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan US$ 200.000 dollar kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.
Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (Mut)
Sutan Bhatoegana Tersenyum Ditanya Penahanannya
KPK memeriksa Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengesahan APBNP Kementerian ESDM.
diperbarui 06 Okt 2014, 11:49 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 11:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 News: Propam Polri Ambil Alih Kasus Belasan Polisi Peras 45 WN Malaysia di Acara DWP 2024
Update Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Korban Tewas 38 Orang, Azerbaijan Hari Berkabung
Harga Kripto Hari Ini 26 Desember 2024: Bitcoin Cs Mayoritas Bertahan di Zona Hijau
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Badai Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan