Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengesahan APBNP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2014), Sutan enggan menjawab pertanyaan, khususnya mengenai kabar penahanan yang akan dilakukan penyidik KPK usai memeriksanya.
Mengenakan setelan jas hitam, Sutan hanya tersenyum sambil mengatakan, "Biasa, diperiksa sebagai tersangka."
Selain Sutan, pada perkara ini KPK juga turut memeriksa Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri R Saleh Abdul Malik, Notaris dan PPAT Emmy Yatmi Noordjasmani, serta 2 orang pihak swasta bernama Ayu Wahyuni dan Romlah alias Lala.
KPK menerapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tak hanya itu, dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan US$ 200.000 dollar kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.
Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (Mut)
Sutan Bhatoegana Tersenyum Ditanya Penahanannya
KPK memeriksa Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengesahan APBNP Kementerian ESDM.
diperbarui 06 Okt 2014, 11:49 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 11:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunjungi TPS Balak, Menko Zulhas: Banyak yang Bisa Ditiru dari Banyuwangi
Penampakan Kendaraan Hancur Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
BRI Rancang Strategi Jangka Panjang UMKM
Perbedaan Jas dan Blazer: Panduan Lengkap Memilih Busana Formal Pria
Top 3 Berita Hari Ini: Barbie Hsu Meninggal, DJ Koo Sempat Berusaha Mati-matian Menyelamatkan Nyawa Si Pemeran San Chai di Meteor Garden
Atasi Kekurangan Guru, Kampus di Tangerang Buka Program Profesi Guru
350 Caption Wanita Berkelas untuk Inspirasi dan Motivasi
350 Caption Senyum Manis untuk Mencerahkan Hari
Memahami Fungsi dan Tujuan Negara: Landasan Penting Bernegara
Timnas Indonesia U-20 Asah Taktik Jelang Piala Asia U-20 2025
Panduan Lengkap Doa Niat Sahur dan Buka Puasa: Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Geger Gaji ke-13 dan 14 PNS Bakal Dihapus, Simak Berikut Faktanya