Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka dan melayangkan surat panggilan kepada penyair Sitok Srengenge, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencabulan terhadap mahasiswi.
Jajaran Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Sitok dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Diharapkan, pekan depan sastrawan Sitok sudah bisa hadir menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Awal minggu depan diharapkan bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Rikwanto menuturkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 11 saksi. Dari 7 saksi di antaranya adalah rekan korban, RW, dan 4 saksi ahli. Dari pemeriksaan, penyidik kemudian meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan hingga akhirnya menetapkan Sitok sebagai tersangka.
"Peningkatan status dilakukan setelah mengumpulkan berbagai keterangan saksi ahli," tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, peningkatan status Sitok atas ketelitian dan pendalaman keterangan beberapa ahli. Hingga akhirnya Sitok Srengenge dapat dijerat Pasal 335 KUHP, perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 286 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, dan Pasal 294 KUHPidana tentang pencabulan. Sitok pun terancam penjara di atas 5 tahun.
"Hingga akhirnya SS (Sitok Srengenge) bisa ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," tandas Rikwanto. (Yus)
Jadi Tersangka, Sastrawan Sitok Srengenge Diperiksa Pekan Depan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus Sitok Srengenge.
Diperbarui 07 Okt 2014, 15:07 WIBDiterbitkan 07 Okt 2014, 15:07 WIB
Meski perbuatan Sitok Srengenge membuat dirinya berbadan dua, RW tetap tidak bersedia untuk dinikahi oleh seniman yang bernama asli Sitok Sunarto itu (Liputan6.com/Johan Tallo).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
APFI 2025: Ketika Foto Jurnalistik Berbicara Lebih Kuat dari Kata-kata
Demam Mesin Keramas AI di China, Cuci Rambut Cuma 13 Menit
AS-China Saling Bantah soal Negosiasi Dagang Menambah Ketidakpastian Global
Ganjar Sebut Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDIP
Sampaikan Pesan Khusus untuk Perempuan, Penyanyi Senior Imaniar Rilis Single Strength
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi 2025 di Monas
TOBA Tebar Dividen 2024 Setara Rp 168 Miliar
Komisi VII DPR Dorong RUU Kepariwisataan Baru ke Sidang Parlemen, Ini Isinya
Memulai Hidup Sehat dari Dapur, Pilihan Alat Masak yang Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Produksi Sawit Rakyat Digenjot Lewat Inovasi dan Pelatihan
Mantan Pemain Manchester United Banting Setir Jadi Atlet MMA, Ingin Tantang Eks Liverpool