DPR Diharapkan Pilih Calon Pimpinan yang Mengenal KPK dengan Baik

KPK berharap sosok yang nantinya menempati posisi pimpinan KPK adalah orang yang sudah mengenal baik seperti apa lembaga antirasuah itu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Okt 2014, 21:15 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2014, 21:15 WIB
Ini Bus Anti-Korupsi Milik KPK
Bus ACLC (Anti Corruption Learning Center) itu merupakan bus hibah dari pemerintah Jerman senilai 1,2 miliar, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan DPR dapat memilih calon pimpinan KPK yang sudah mengenal lembaga itu dengan baik. Hal itu terkait dengan sudah diserahkannya 2 nama capim KPK oleh Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini.‎

"Dalam situasi saat ini tentu lebih baik jika pimpinan yang dipilih adalah kandidat yang sudah mengenal dengan baik KPK," kata Juru Bicara Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Kamis (16/10/2014).

Menurut Johan, soliditas dalam pimpinan KPK merupakan hal yang penting. Karenanya, sosok yang nantinya menempati posisi pimpinan KPK adalah orang yang sudah mengenal secara baik seperti apa KPK itu.

"Seperti yang disampaikan Ketua KPK, soliditas pimpinan sangat bagus," kata Johan.

Pansel Capim KPK tadi pagi sudah menyerahkan 2 nama yang lolos tes wawancara pekan lalu. Kedua nama itu dikantongi usai Pansel mewawancarai 6 capim.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, kedua capim yang namanya diserahkan ke Presiden adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan analis hukum internasional dan kebijakan sekretariat kabinet Roby Arya Brata.‎ 2 Nama itu terpilih dari total awal peserta yang mendaftar sebagai Pimpinan KPK periode 4 tahun, yaitu 104 orang‎.

‎"Jadi yang terpilih 2 nama, yaitu Busyro Muqoddas d‎an Roby Arya Brata," kata Ketua Pansel Capim KPK Amir Syamsuddin‎ di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.

Pansel Capim KPK sebelumnya melakukan tes wawancara kepada 6 capim. Dari tes wawancara ini, 2 nama yang lolos diserahkan ke Presiden untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni fit and proper test di Komisi III DPR. Oleh DPR nantinya hanya 1 nama yang dipilih untuk menempati posisi pimpinan KPK. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya