Liputan6.com, Jakarta - Penyidik tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh redaksi Tabloid Obor Rakyat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius membenarkan timnya telah memeriksa Jokowi. Berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun kapan pemeriksaan dilakukan, Suhardi tak mengungkapkannya.
"Sudah diperiksa, saya lupa tanggalnya. (Jokowi) Memberikan keterangan, berkas di Kejaksaan Agung. Sudah rampung dan sudah di Kejaksaan Agung," ucap Suhardi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Tak hanya memeriksa Presiden Jokowi, Suhardi mengungkapkan, penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini. Menurut Suhardi, proses kasus ini berlangsung lama karena menunggu pemeriksaan. "Semua sudah diperiksa," ucap dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014. Bahkan, berkas penyidikan sudah dua kali dikirim ke Kejagung.
"Sudah kami kirim, kedua kali Senin 27 Oktober kemarin," ungkap Herry. Dia menuturkan, Jaksa meminta polisi melengkapi berkas pertama. "Sudah dikirim pertama, ada petunjuk sedikit," sambung dia.
Pengelola Obor Rakyat dilaporkan ke polisi dianggap melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi pada masa kampanye Juni-Juli lalu. Selain menyudutkan Jokowi, tabloid yang dipimpin Setiyardi Budiono itu juga dinilai memfitnah Jokowi. Di antaranya Jokowi disebut sebagai keturunan Tionghoa, sebagai kaki tangan asing. Tabloid itu kemudian disebarkan ke sejumlah pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kedua tersangka dalam kasus ini, yakni Setiyardi dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (Yus)
Jokowi Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Obor Rakyat'
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014.
Diperbarui 30 Okt 2014, 10:13 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 10:13 WIB
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Image dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Rangkaian Pelantikan 961 Kepala Daerah Terpilih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
230 LSM Global: Semua Ekspor Jet Tempur F-35 ke Israel Melanggar Hukum
Love Scam dan Teknologi Deepfake, Ancaman Nyata di Era Digital
Memahami Tujuan Riset Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Bisnis Sukses
Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias dan Profil Keduanya
Kompaknya Rihanna dan A$AP Rocky Adopsi Tren Busana Kantor Saat Hadiri Sidang Putusan Kasus Penembakan
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025