Liputan6.com, Jakarta - Penyidik tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh redaksi Tabloid Obor Rakyat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius membenarkan timnya telah memeriksa Jokowi. Berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun kapan pemeriksaan dilakukan, Suhardi tak mengungkapkannya.
"Sudah diperiksa, saya lupa tanggalnya. (Jokowi) Memberikan keterangan, berkas di Kejaksaan Agung. Sudah rampung dan sudah di Kejaksaan Agung," ucap Suhardi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Tak hanya memeriksa Presiden Jokowi, Suhardi mengungkapkan, penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini. Menurut Suhardi, proses kasus ini berlangsung lama karena menunggu pemeriksaan. "Semua sudah diperiksa," ucap dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014. Bahkan, berkas penyidikan sudah dua kali dikirim ke Kejagung.
"Sudah kami kirim, kedua kali Senin 27 Oktober kemarin," ungkap Herry. Dia menuturkan, Jaksa meminta polisi melengkapi berkas pertama. "Sudah dikirim pertama, ada petunjuk sedikit," sambung dia.
Pengelola Obor Rakyat dilaporkan ke polisi dianggap melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi pada masa kampanye Juni-Juli lalu. Selain menyudutkan Jokowi, tabloid yang dipimpin Setiyardi Budiono itu juga dinilai memfitnah Jokowi. Di antaranya Jokowi disebut sebagai keturunan Tionghoa, sebagai kaki tangan asing. Tabloid itu kemudian disebarkan ke sejumlah pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kedua tersangka dalam kasus ini, yakni Setiyardi dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (Yus)
Jokowi Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Obor Rakyat'
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014.
diperbarui 30 Okt 2014, 10:13 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 10:13 WIB
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morowali Utara, Satu Orang Tewas
Resep Roti Pisang Kukus: Camilan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Viral Petugas Tiket Parkir ASDP Bakauheni Ditodong Senjata Api oleh Pegawai KSOP
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Praktik Cari Untung dari Program Makan Bergizi Gratis
Kebakaran Gedung 8 Lantai di Korea Selatan, 240 Orang Diselamatkan
Resep Spaghetti Aglio Olio, Hidangan Pasta Italia Klasik yang Lezat
Resep Gulai Ayam Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
VIDEO: Polisi Kewalahan, Arus Libur Nataru Menuju Puncak Masih Padat
Pesona 15 Wisata Palembang Terdekat dengan Kota, Gak Perlu Jauh-Jauh
Sensasi Maknyos Binyolos, Bola-Bola Ubi Khas Manado yang Nikmat Disantap Saat Hujan
Resep Sarden Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi