Liputan6.com, Jakarta - Pemuda yang menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad (MA), akhirnya bisa menghirup udara segar setelah penahanannya ditangguhkan polisi. Juru bicara keluarga tersangka mengatakan, MA diantar pulang ke rumah kontrakan orangtuanya oleh beberapa orang polisi.
Namun pembebasan ini tidak berarti kasus MA selesai. Selain proses hukumnya masih tetap berjalan, MA juga harus berhadapan dengan hukuman sosial dari masyarakat.
Sejak ditangkap polisi 23 Oktober 2014, masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal Arsyad terus memberikan dukungan, sampai akhirnya Arsyad bisa kembali ke tengah masyarakat. Tapi, masyarakat rupanya tak hanya ingin memberikan dukungan, tapi juga memberikan hukuman untuk Arsyad.
"Sebagai bentuk hukuman sosial, warga menghukum Arsyad untuk mengepel Musala Darusalam setiap pagi," kata Juru Bicara keluarga, Fachrul Rohman, di kediaman Arsyad, Jalan Haji Jum, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
Hukuman ini sebagai bentuk sanksi sosial yang diberikan masyarakat kepada Arsyad. Fachrul mengatakan, hukuman sosial ini juga untuk menunjukan kalau hukuman itu tidak harus dipenjara.
"Hukuman ini akan dijalani Arsyad selama satu minggu ke depan," lanjut Dia.
Selain suka bermain ke warung internet, Arsyad memang dikenal aktif menghadiri pengajian. Nama akun Facebooknya juga diubah menjadi nama salah satu habib pimpinan majelis taklim yang cukup terpandang di Jakarta. "Ini supaya Arsyad lebih rajin lagi ke musalanya," tutup Fachrul. (Mut)
Penghina Jokowi Dapat Hukuman Sosial Mengepel Musala
Juru Bicara keluarga Fachrul Rohman mengatakan, hukuman sosial ini untuk menunjukan kalau hukuman itu tidak harus dipenjara.
diperbarui 03 Nov 2014, 15:31 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 15:31 WIB
Muhammad Arsyad, pemuda yang menjadi tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kereta Ambarawa Love Express Lagi Diskon Setengah Harga, Bagaimana Cara Pesannya?
Urutan Nonton Serial Korea Bad Guys, Genre Aksi Kriminal yang Akan Diadaptasi Jadi Vidio Original Series
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Berujung Ricuh di Jakarta
Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Pramono: Kapanpun Dilantik Saya Siap
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 31 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
10 Eye Cream Terbaik untuk Hilangkan Mata Panda, Wajah Tampak Lebih Segar
Terlanjur Utang di Pinjol untuk Konsumtif? Ini Cara Mengatasinya
Guru Ngaji di Tangerang Sudah Cabuli 20 Murid Laki-laki Sejak 2017 hingga 2024