Liputan6.com, Jakarta - Siapa nama calon jaksa agung masih belum diketahui. Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengharapkan sosok jaksa agung baru berasal dari kalangan internal. Hal ini lantaran peran jaksa agung sebagai penanggung jawab penegakkan hukum dan penuntut umum tertinggi.
"Saya menangkap aspirasi (PJI) dan ingin sampaikan masyarakat bahwa pada dasarnya jaksa se-Indonesia menghendaki Jaksa Agung juga seorang jaksa. Ini tak ada salahnya. Kalau memperhatikan syarat menjadi jaksa agung, syaratnya juga antara mengacu diangkatnya sebagai jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung yang juga Ketua Umum PJI Andhi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Andhi mengatakan, keinginan PJI yang beranggota 9.200 orang jaksa didapat setelah mereka menggelar rapat paripurna. Meski, UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI bahwa Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan presiden.
"Di sini harus dihormati bahwa jabatan jaksa agung itu putusannya merupakan prerogatif Presiden. Tapi tak ada salahnya warga Adhyaksa untuk bisa jaksa agung itu jaksa," ungkap dia.
Andhi juga menilai, jaksa agung yang dipilih dari internal agar dapat mempersatukan jaksa se Indonesia. Selain itu akan lebih memahami seluk beluk kejaksaan dan mudah mencari solusi dari segala persoalan yang ada di Korps Adhyaksa.
"Yang lebih penting lagi adanya satu komitmen untuk melakukan perubahan yang lebih baik, kejaksaan lebih berwibawa, sebagai pengak hukum profesional, modern, dan dipercaya masyarakat," harap Andhi.
Kriteria lainnya sosok calon Jaksa Agung, yakni mengerti soal manajerial, teknis yuridis, dan mengerti seluk beluk penanganan perkara. Sebab penanggungjawab penegakan hukum dan penuntut umum tertinggi adalah jaksa agung.
"Jadi Jaksa Agung itu disamping kemampuan manajerial juga harus jago soal teknis penegakan hukum dan penanganan perkara. Ia pengendali penegakan hukum, putusan akhir ada di Jaksa Agung. Jaksa Agung Muda sifatnya membantu jaksa agung," tandas Andhi. (Mut)
Persatuan Jaksa Ingin Jaksa Agung Baru Pernah Jadi Jaksa
Keinginan PJI yang beranggota 9.200 orang jaksa didapat setelah mereka menggelar rapat paripurna.
diperbarui 05 Nov 2014, 15:28 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 15:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ratusan Polisi dan Pengawas Bawaslu Dikerahkan Awasi Masa Tenang Pilkada Rokan Hilir
Polda Riau Gelar Doa Pilkada Damai, Ustaz: Jangan Bercerai karena Beda Pilihan
Ibadah Mbah Moen Tak Ada yang Spesial, tapi Mengapa jadi Wali? Ini Rahasia yang Diungkap Putranya
Baru Jalani Satu Pertandingan, Manajer Manchester United Sudah Dihujani Kritikan
Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah Bahas Pilkada Aman dan Damai
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS di Pilkada Serentak 2024
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Akibat Luka Tembak
Kapolda Metro Jaya Beberkan Jumlah TPS Rawan pada Pilkada 2024 di Wilayahnya
Nagita Slavina Boyong UMKM Sajikan Kuliner Internasional dari Poffertjes sampai Cokelat Dubai di Jajarans Festival
Apa Bahan Pembuatan Triangle: Panduan Lengkap Alat Musik Ritmis
Ada Rumor Pindah ke Fenerbache, Cristiano Ronaldo Isyaratkan Setia di Al Nassr
Profil Singkat Paslon Pilgub Maluku 2024, Berikut Partai Pengusungnya