Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan yang dipandang tidak mengakomodir Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan lebih didominasi kubu Koalisi Merah Putih (KMP) membuat keadaan parlemen menjadi tidak produktif sejak dilantik Rabu 1 Oktober lalu.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen menginginkan DPR tandingan yang dibentuk KIH segera membubarkan diri.
"Dari hasil survei yang dilakukan mayoritas publik sebesar 61,20 persen ingin DPR tandingan dibubarkan. Dan Hanya 22,95 persen publik mendukung DPR tandingan," ujar peneliti LSI Dewi Arum, di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dari survei yang dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,9 persen yang dilakukan di 33 provinsi Indonesia dengan dilengkapi penilitian kualitatif dengan metode analisis media, FDG, dan in depth interview itu, menyimpulkan setidaknya ada 3 alasan publik meminta untuk DPR tandingan dibubarkan.
"Mayoritas publik sebesar 63,15 persen menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia," jelas Dewi.
Selain itu, publik menilai kekalahan beruntun KIH di DPR karena kesalahan stategi Koalisi Jokowi sendiri yang terlambat memperluas dukungan partai ketika diumumkan menjadi presiden.
"Sebesar 50,8 persen publik menyatakan bahwa tak mayoritasnya KIH di DPR asalah kesalahan Jokowi sendiri," tambah dia.
Yang terakhir, sebesar 51, 44 persen menilai pembentukan DPR tandingan justru menganggu proses pemerintahan Jokowi.
"DPR tandingan justru hanya menganggu protes pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR. Publik Justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat jalannya pemerintahan," pungkas Dewi. (Mut)
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin DPR Tandingan Dibubarkan
Lingkaran Survei Indonesia menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen publik ingin DPR tandingan dibubarkan.
diperbarui 06 Nov 2014, 14:16 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 14:16 WIB
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui quick poll pada 5 - 7 September 2014 itu, menunjukan, sebesar 81,25 persen menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah
5 Klub Inggris yang Paling Dibenci, Bukan Cuma Manchester United
Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir Tetap Evaluasi
Adu Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Lebih Kuat?
Randai, Kesenian Minangkabau yang Sarat Makna
Sheila Dara Menang Piala Citra FFI 2024, Tak Sebut Nama Vidi Aldiano Tapi Tetap Memuji Suaminya
Anggota Komisi III DPR: OTT KPK Itu Kampungan dan Merugikan Uang Negara
Di Gelaran Electricity Connect 2024, PLN Icon Plus Hadirkan Inovasi Masa Depan ICONNEXT
Penjualan Tiket Film Dokumenter RM BTS 'RM: Right People, Wrong Place' di Indonesia Dibuka Hari Ini, Cek Harganya
Izin Keluar, Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Kustodian
Diskusi Bareng Ketum The Jakmania, Suswono Janji Jadikan JIS Kandang Persija
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian