Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan yang dipandang tidak mengakomodir Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan lebih didominasi kubu Koalisi Merah Putih (KMP) membuat keadaan parlemen menjadi tidak produktif sejak dilantik Rabu 1 Oktober lalu.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen menginginkan DPR tandingan yang dibentuk KIH segera membubarkan diri.
"Dari hasil survei yang dilakukan mayoritas publik sebesar 61,20 persen ingin DPR tandingan dibubarkan. Dan Hanya 22,95 persen publik mendukung DPR tandingan," ujar peneliti LSI Dewi Arum, di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dari survei yang dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,9 persen yang dilakukan di 33 provinsi Indonesia dengan dilengkapi penilitian kualitatif dengan metode analisis media, FDG, dan in depth interview itu, menyimpulkan setidaknya ada 3 alasan publik meminta untuk DPR tandingan dibubarkan.
"Mayoritas publik sebesar 63,15 persen menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia," jelas Dewi.
Selain itu, publik menilai kekalahan beruntun KIH di DPR karena kesalahan stategi Koalisi Jokowi sendiri yang terlambat memperluas dukungan partai ketika diumumkan menjadi presiden.
"Sebesar 50,8 persen publik menyatakan bahwa tak mayoritasnya KIH di DPR asalah kesalahan Jokowi sendiri," tambah dia.
Yang terakhir, sebesar 51, 44 persen menilai pembentukan DPR tandingan justru menganggu proses pemerintahan Jokowi.
"DPR tandingan justru hanya menganggu protes pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR. Publik Justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat jalannya pemerintahan," pungkas Dewi. (Mut)
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin DPR Tandingan Dibubarkan
Lingkaran Survei Indonesia menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen publik ingin DPR tandingan dibubarkan.
diperbarui 06 Nov 2014, 14:16 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 14:16 WIB
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui quick poll pada 5 - 7 September 2014 itu, menunjukan, sebesar 81,25 persen menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anak Pubertas Sebelum Usia 8 Tahun, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Menanganinya
Banjir Ekstrem Rendam 4 Kecamatan di Makassar Sulsel, Ribuan Orang Terdampak
Arti Mimpi Makan Daging Ular, Pertanda Apa?
TVRI dan RRI Batalkan PHK, DPR Minta Pegawai Kembali Bekerja Per Hari Ini
Memahami Gugus Fungsi Ester: Struktur, Sifat, dan Aplikasi
Anak 1 Tahun Susah Makan? Ketahui Penyebab dan Solusi Sederhananya Berikut Ini
Primbon Jodoh Arti Tinari: Rahasia Keharmonisan Pasangan dalam Tradisi Jawa
Apa Maksud Gurita Bisnis hingga Identik dengan Orang-orang Kaya Indonesia?
Perusahaan Pembiayaan Peroleh Sertifikasi ISO, Perkuat Keamanan Data
VIDEO: Pertemuan Donald Trump-Raja Abdullah II di tengah Kemandegan Negosiasi soal Gaza
Apa Arti Kedutan Mata Kiri Bawah: Penjelasan Ilmiah dan Kepercayaan Tradisional
Terlambat Imunisasi? Ini Cara Mengatasi Agar Kesehatan Anak Tetap Terjaga