Liputan6.com, Jakarta - Politisi senior PDI Perjuangan yang juga perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Pramono Anung menegaskan dalam kesepakatan yang disetujui dengan Koalisi Merah Putih (KMP) tak ada keputusan penambahan komisi. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tentang Komisi Maritim.
"Tidak ada penambahan komisi. Nggak betul, nggak ada yang dimekarkan," ungkap Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Baca Juga
Sebab, menurut dia, untuk menambah komisi di DPR yang selama ini berjumlah 11, tak semudah itu. Harus ada prosedur yang dilalui. Selain itu, apabila menambah komisi artinya menambah ruang kerja komisi dan fasilitas komisi yang lain. Pramono mengaku kurang yakin itu dapat diakomodasi.
Advertisement
"Menambah jumlah komisi nomenklaturnya harus diubah kembali. Ruang untuk rapatnya di mana? Sekjen menyiapkan itu nggak? Nggak ada," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan akan ada komisi baru di parlemen. Yakni Komisi XII yang membidangi mengenai maritim. Ia mengatakan penambahan itu sebagai bentuk penyesuaian adanya perubahan nomenklatur (penamaan) kementerian dalam pemerintahan yang baru ini.
"Maka kita merespons dengan menambah 1 komisi. Tentunya jadinya Komisi XII. Komisi Maritim," kata politisi PKS itu.
Adanya komisi Maritim itu menurut dia sebagai respons DPR RI terhadap kebijakan pemerintah tentang poros maritim, yang juga sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping. (Ans)