Menkes Minta Raker dengan Komisi IX DPR Dijadwal Ulang

Permintaaan jadwal ulang rapat kerja karena Menteri Kesehatan ingin melakukan konsolidasi internal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Nov 2014, 07:25 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 07:25 WIB
Menkes Nila F Moeloek
Menkes Nila F Moeloek. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi IX yang salah satunya membidangi bidang kesehatan. Menurut dia, sekalipun sempat terjadi perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pemerintah tidak melihat adanya dualisme di DPR.

Sebagai bukti menurut Dede, pihaknya telah menerima surat balasan dari Menteri Kesehatan Nila F Moeloek terkait dengan rencana rapat kerja (raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan. Dalam rapat kerja tersebut akan dibahas tentang road map kesehatan nasional untuk jangka 5 tahun, termasuk mengenai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Surat tersebut kami (Komisi IX) layangkan tanggal 4 November. Dan tanggal 7 November kami sudah mendapat surat balasan yang isinya adalah Menteri Kesehatan masih sedang me-reorganize internalnya terkait dengan stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada dalam Kemenkes, sehingga minta dijadwal ulang," kata Dede Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Dalam surat itu, Dede menuturkan, dijelaskan bahwa permintaaan jadwal ulang rapat kerja karena Menteri Kesehatan ingin melakukan konsolidasi dengan semua stakeholder yang terkait dengan Kemenkes.

"Poin utamanya adalah ingin melakukan konsolidasi, baik di internal Kemenkes dan penanggung jawab program di daerah. Sehubungan dengan itu, mohon kiranya agar rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes dapat dijadwal ulang agar kami benar-benar mantap dalam menyampaikan dan berdiskusi dengan pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI," beber dia.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, surat balasan dari Kementerian Kesehatan menunjukkan pemerintah sudah menganggap surat dari Komisi IX adalah resmi dan dibalas juga dengan resmi.

"Jadi kita sudah bekerja. Bahwa kemudian dari pihak pemerintah (Kemenkes) belum siap, saya pikir hanya masalah penjadwalan saja, bukan masalah-masalah lain yang mungkin yang sekarang lagi ramai. Betul sekali tidak ada kaitannya dengan adanya dualisme di DPR," tandas Dede Yusuf. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya