Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan telah mendeportasi 2 warga negara Indonesia (WNI) yang ikut pelatihan militer Singapura. Kebijakan itu dinilai Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana sebagai langkah tepat.
"Hal itu harus ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mencabut paspor atas kedua WNI tersebut," kata Hikmahanto di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Menurut dia, 2 WNI itu tidak boleh memasuki wilayah Indonesia dengan paspor Indonesia yang selama ini mereka miliki. Secara teknis kedua WNI tersebut saat ini berstatus stateless alias tanpa kewarganegaraan.
"Ini mengingat status mereka di Singapura bukan sebagai warga negara Singapura, melainkan sebagai Permanent Resident yang sebelumnya berkewarganegaraan Indonesia," jelas Hikmahanto.
Menurutnya, insiden seperti itu tidak boleh terulang di kemudian hari. Perwakilan Indonesia harus aktif menyosialisasikan kepada para permanent resident berkewarganegaraan Indonesia untuk tidak mengikuti wajib militer karena dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia.
Status kedua WNI itu sebagai anggota militer Singapura, jelas dia, berakibat pada hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan Pasal 23 huruf d UU Kewarganegaraan 2006 ditentukan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Kedua WNI tersebut memenuhi apa yang dilarang dalam Pasal 23 huruf d dengan masuk dinas tentara Singapura. Oleh karenanya kewarganegaraan Indonesianya dengan sendirinya hilang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko membeberkan, terungkapnya 2 WNI mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan bersama negeri singa di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Saat itulah, prajurit Indonesia mengetahui adanya WNI yang menjadi anggota militer Singapura.
"Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'Lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura? Bagaimana ini ceritanya?" terang Moeldoko.
Setelah itu, Moeldoko langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura. (Ant)
Hikmahanto: Paspor 2 WNI Ikut Militer Singapura Harus Dicabut
Terungkapnya 2 WNI mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan bersama negeri singa di Akademi Militer, Magelang.
Diperbarui 14 Nov 2014, 11:38 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 11:38 WIB
Apel siaga dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri perwakilan setiap unit TNI, yakni Kopasus, Kostras, Marinir dan Paskas, Jakarta, Selasa (22/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani