Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan telah mendeportasi 2Â warga negara Indonesia (WNI) yang ikut pelatihan militer Singapura. Kebijakan itu dinilai Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana sebagai langkah tepat.
"Hal itu harus ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mencabut paspor atas kedua WNI tersebut," kata Hikmahanto di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Menurut dia, 2 WNI itu tidak boleh memasuki wilayah Indonesia dengan paspor Indonesia yang selama ini mereka miliki. Secara teknis kedua WNI tersebut saat ini berstatus stateless alias tanpa kewarganegaraan.
"Ini mengingat status mereka di Singapura bukan sebagai warga negara Singapura, melainkan sebagai Permanent Resident yang sebelumnya berkewarganegaraan Indonesia," jelas Hikmahanto.
Menurutnya, insiden seperti itu tidak boleh terulang di kemudian hari. Perwakilan Indonesia harus aktif menyosialisasikan kepada para permanent resident berkewarganegaraan Indonesia untuk tidak mengikuti wajib militer karena dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia.
Status kedua WNI itu sebagai anggota militer Singapura, jelas dia, berakibat pada hilangnya kewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan Pasal 23 huruf d UU Kewarganegaraan 2006 ditentukan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Kedua WNI tersebut memenuhi apa yang dilarang dalam Pasal 23 huruf d dengan masuk dinas tentara Singapura. Oleh karenanya kewarganegaraan Indonesianya dengan sendirinya hilang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Penglima TNI Jenderal Moeldoko membeberkan, terungkapnya 2 WNI mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan bersama negeri singa di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Saat itulah, prajurit Indonesia mengetahui adanya WNI yang menjadi anggota militer Singapura.
"Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'Lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura? Bagaimana ini ceritanya?" terang Moeldoko.
Setelah itu, Moeldoko langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura. (Ant)
Hikmahanto: Paspor 2 WNI Ikut Militer Singapura Harus Dicabut
Terungkapnya 2 WNI mengikuti wajib militer Singapura saat TNI menggelar latihan gabungan bersama negeri singa di Akademi Militer, Magelang.
diperbarui 14 Nov 2014, 11:38 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 11:38 WIB
Apel siaga dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri perwakilan setiap unit TNI, yakni Kopasus, Kostras, Marinir dan Paskas, Jakarta, Selasa (22/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, 36 Adegan Diperagakan
Kisah Kiai Kampung Senang Tak Punya Saingan, Endingnya Malah Ngenes Begini.. Diceritakan Gus Baha
350 Caption Gaul Bahasa Inggris untuk Medsos Kekinian
Meluncur Akhir 2025, Begini Tampang Mobil Listrik Pertama Ferrari
Memahami Ciri-ciri Kalimat Persuasif: Panduan Lengkap
Infografis Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP dan Tonggak Penting Partai Banteng
Jokowi Beri Ucapan Selamat saat HUT PDIP, Puan: Terima Kasih Pak
Jadi Target Incaran Arsenal, Bintang Spanyol Minta Gaji Selangit
Ulang Tahun di Januari? Cek Kesehatan Gratis Tetap Bisa Dinikmati Lewat SATUSEHAT Mobile
Lezat dan Melimpah, Pesona Ikan Lolosi dari Perairan Gorontalo
Ini Misi Retno Marsudi Sebagai Board of Council Paragon Wardah Stewardship for Global Impact
Polandia Pilih Abaikan Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu