Liputan6.com, Bengkulu - Penggusuran lahan seluas 7 hektare di Taman Wisata Alam (TWA) di Jalan Citanduy Raya Kelurahan Muaro II Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berlangsung panas. Â
Sebanyak 487 Kepala Keluarga (KK) yang menggarap lahan tersebut melawan petugas gabungan yang terdiri Polisi Hutan, Satpol PP, Polda, dan Korem 041 Garuda Emas yang hendak menertibkan wilayah tersebut dari penghuni ilegal.
Ratusan penggarap menghadang petugas yang akan memasuki lokasi yang sudah dipagari, ditanami, dan dibuat bangunan semi permanen. Saling dorong dan saling ngotot membuat suasana ricuh dan nyaris memicu bentrok fisik.
Juru bicara penggarap, Amran, yang mengatas namakan Asosiasi Independen Petani Indonesia (AIPI) mengatakan, status lahan yang mereka duduki itu masih belum jelas dan tidak memiliki legalitas formal.
"Kami bukan menolak penggusuran, tapi jelaskan dulu status lahan ini, kami sudah mengirim surat ke DPRD untuk meminta hearing, sampai sekarang belum ada kejelasan," tukas Amran dengan nada tinggi.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Provinsi Bengkulu R Titus Chandra menegaskan, pihaknya masih memberikan toleransi untuk terakhir kali. Dia meminta kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan tersebut.
"Ini peringatan terakhir, tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk jangan ada jual beli, pidana itu," tegas Chandra. (Sss)
Tolak Digusur, 487 Kepala Keluarga Lawan Petugas
Para penggarap lahan menolak digusur dengan alasan status lahan yang mereka tempati belum jelas.
diperbarui 17 Nov 2014, 13:09 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 13:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik