Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan gusur rumah di pinggiran kali ibukota menjadi aktivitas yang cukup dominan dilakukan Pemprov DKI Jakarta akhir-akhir ini. Seperti yang terjadi di bantaran Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat.
Puluhan warga menghadang aparat yang berniat masuk ke wilayahnya dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan pembongkaran. Namun aksi penolakan warga ini tidak mendapatkan respon dari pemerintah.
Alat berat sengaja di turunkan untuk memudahkan pembongkaran rumah yang dianggap kepemilikannya tak sah. Tak kurang 113 rumah rata dengan tanah.
Hal serupa terjadi di Kali Sekretaris, Jakarta. Puluhan warga yang hidup di bantaran kali tersebut menggeruduk kantor gubernur menolak rencana penggusuran. Mereka takut tak mendapatkan ganti rugi yang sepadan jika tempat tinggal mereka digusur, karena akan ada proyek pembuatan jalan inspeksi selebar 7,5 meter.
Aksi bersih-bersih pemukiman yang dianggap liar yang berdiri di pinggiran kali Jakarta mengundang keingintahuan. Benarkah mereka tak memegang hak atas tanah dan bagunan ini.
Penelusuran untuk mencari fakta-fakta segera dilakukan. Salah satu pemukiman yang disebut-sebut akan terkena program bersih-bersih pinggiran kali didatangi.
Pemukiman padat di kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat misalnya. Rumah-rumah warga yang berdiri di bantaran Kali Semongol sudah mendapatkan peringatan dari pemerintah.
Seperti tanda coretan biru di dinding rumah warga. Hal ini bukti bahwa pemerintah serius melakukan pengukuran terkait rencana pembongkaran rumah di bantaran kali tersebut.
Mencari tempat tinggal yang layak khususnya di Jakarta bukan perkara mudah. Terbatasnya lahan dan tentu saja harga yang super mahal untuk tempat tinggal bagi masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan sering jadi alasan dan sebab bantaran kali yang jadi sasaran.
Rencana pemerintah dalam menormalisasi kali dan pembuatan jalur inspeksi ini membuat lahan yang difungsikan warga yang hidup di bantaran kali sebagai tempat tinggal terancam. Apalagi bagi warga yang merasa memiliki hak tinggal, meski itu pun terasa janggal.
Fakta-fakta tersebut membuat tim Sigi Investigasi SCTV perlu mencari pembanding. Pemukiman di bantaran Kali Angke pun jadi lokasi blusukan berikutnya.
Ada hal yang menarik di bantaran kali tersebut, bangunan yang berdiri di pinggiran kali ini ternyata telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan tanpa menunggu eksekusi dari pemerintah.
Bagaimana penelusuran sengketa lahan bantaran kali di Jakarta selanjutnya? saksikan selengkapnya pada tayangan Sigi Invesigasi SCTV, Sabtu (18/10/2014), di bawah ini. (Rmn)
Baca juga:
Advertisement