Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menemukan beredarnya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP palsu di masyarakat. Mengenai temuan tersebut, Kemendagri akan melapor ke polisi.
"Pasti (soal e-KTP palsu) pasti kita akan dilaporkan ke kantor polisi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riyadmadji saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/11/2014).
Selain itu, Kemendagri juga akan membahas masalah tersebut dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). "Kemendagri akan lebih rapat lebih intensif membahas masalah ini," jelas dia.
Dodi mengatakan, yang maksud dengan e-KTP palsu, mirip dari segi fisik saja. Namun, dia meragukan e- KTP palsu tersebut dapat terkoneksi dengan data perbankan, kesehatan, dan lain-lain. "Itu yang belum diuji dan perlu diuji lebih jauh lagi," jelas dia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menemukan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP palsu beredar di masyarakat. e-KTP palsu yang beredar tersebut buatan Tiongkok dan Perancis.
"Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Perancis," kata Tjahjo seusai membuka acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu 16 November 2014 malam.
Menurut Tjahjo Kumolo, indikasi itu ditemukan sebelum dia menjabat Menteri Dalam Negeri. "Total nanti urusan kepolisian," kata dia. (Mvi/Yus)