Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan politisi Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi dikritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mereka, pemilihan jaksa agung yang berlatar belakang politisi sarat akan kepentingan. Lalu apa kata Wapres Jusuf Kalla atau JK?
"Apa saya ada hak untuk setuju dan tidak setuju?" kata JK di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Meski begitu, JK mengaku yakin dengan pilihan Jokowi atas penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tersebut. JK mengatakan, mantan jaksa agung muda pidana umum itu pasti memiliki pengalaman.
"Kalau dia punya pengalaman, ya pasti mampu. Kita bicara soal kemampuan‎," tandas JK.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyayangkan langkah Jokowi menunjuk HM Prasetyo. Menurut Samad, sosok jaksa agung yang diperlukan adalah memiliki sikap independen dan mempunyai integritas.
"Sangat tidak tepat‬. ‪Karena orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan," ujar Samad pada 20 November 2014.
HM Prasetyo dilantik sebagai jaksa agung pada Kamis 20 November 2014. Prasetyo dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Kendati meniti karier di Kejaksaan dan menjadi seorang jaksa, Prasetyo diragukan banyak pihak karena keterlibatannya dalam partai politik beberapa tahun terakhir.
Dia tercatat sebagai anggota Partai Nasdem dan pada pemilu legislatif 9 April 2014 lalu terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Namun HM Prasetyo menegaskan telah diberhentikan dari Partai Nasdem setelah mengemban jabatan barunya sebagai Jaksa Agung. (Ndy/Yus)
Advertisement