Liputan6.com, Jakarta - Aturan pelarangan bagi sepeda motor untuk melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan diuji coba pada 17 Desember 2014. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit.
"Verbal untuk Peraturan Gubernurnya sudah diajukan ke Pak Gubernur. Kami menunggu Peraturan Gubernurnya bisa disahkan supaya aturan itu bisa mulai diberlakukan tanggal 17 Desember nanti," ujar Benjamin saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut diperlukan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan peraturan pelarangan sepeda motor tersebut. Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak memiliki kewenangan untuk menerapkan mekanisme pelarangan, juga sanksi untuk pengendara yang melanggar aturan itu.
"Jadi memang perlu ada kombinasi antara undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan gubernur supaya aturan pelarangan itu bisa dimungkinkan," ujar dia.
Benjamin menambahkan, pada saat ujicoba dilakukan, Dishub DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya bakal menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang menerobos. Besaran tilang dan sanksi lain masih dirancang untuk dimasukkan dalam Pergub yang akan disahkan nanti.
Namun, ujar Benjamin, bila ada pengendara sepeda motor yang kedapatan melintas dan ternyata belum mengetahui pelarangan tersebut, Dishub hanya akan memberikan sanksi berupa teguran dan peringatan saja karena masih berbentuk ujicoba.
"Uji coba itu sekaligus merupakan sosialisasi. Saat peraturan itu diterapkan penuh di awal Februari (Februari 2015), pemberian sanksi dilakukan secara tegas kepada semua kendaraan roda 2 yang kedapatan masih melintas," jelas Benjamin. (Sun/Mut)
Larangan Sepeda Motor Lintasi Bundaran HI Diujicoba 17 Desember
Bila ada pengendara sepeda motor yang kedapatan melintas akan diberikan sanksi.
diperbarui 24 Nov 2014, 11:42 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 11:42 WIB
Sebagian pemudik kini bersiap menempuh perjalanan kembali ke Ibu kota, Bagi anda yang menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor ada baiknya anda memperhatikan tips berikut ini.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Bullion Bank? Pegadaian Jadi Pelopor di Indonesia
350 Caption Minggu Produktif untuk Memotivasi Diri dan Bangkitkan Semangat
Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Penantang BYD Dolphin dari GAC Aion Punya Harga Lebih Murah
4 Cara Mengetahui Telur yang Kamu Beli Masih Baik atau Tidak
Resep Telur Ceplok Balado: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Suap
Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Varian dan Harga New Creta serta New Creta N Line
350 Caption Basket Bahasa Inggris untuk Inspirasi dan Motivasi
Aturan Batas Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Kehabisan Tenaga, Saham HGII Loyo Usai Listing