Menkum dan HAM Akan Pindahkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya

Hal dilakukan setelah Menkum HAM Yasonna mendengar keluhan dari masyarakat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Nov 2014, 03:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 03:00 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Hadiri Paripurna UU MD3
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah), dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri), berjalan menuju ruangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Liputan6.com, Sidoarjo - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly melakukan inspeksi medadak di kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya.

Dalam sidak kali ini, menteri yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 tersebut meninjau proses pelayanan pengurusan paspor. Tak hanya itu, dirinya juga menyempatkan diri mendengar keluhan warga tentang pelayanan kepengurusan Paspor.

"Iya pak, kadang ngurus paspor di sini lama. Apalagi tiap hari kita harus antre," ujar salah satu warga, Nunung kepada Liputan6.com di Sidoarjo, Jatim, Kamis (27/11/2014).

Mendengar keluhan para pemohon Paspor tersebut, pria kelahiran Tapanuli Tengah 61 tahun silam ini berjanji akan segera mempercepat seluruh proses pembuatan Paspor.

Tak hanya itu, dirinya juga berencana akan memindahkan kantor imigrasi kelas 1 Surabaya, yang nilai sudah tak layak pakai dan membuat kemacetan di sekitar kantor yang terletak di Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo tersebut.

"Ya kita akan merencanakan untuk segera memindahkan kantor imigrasi ini ke tempat yang lebih luas, karena kantor ini sudah tidak mampu lagi menampung para pemohon Paspor. Apalagi di depan itu banyak mobil parkir, kan akhirnya bisa bikin macet," tandas Yasonna. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya