Liputan6.com, Bengkulu - Dituduh melakukan suap sebesar Rp 1 miliar kepada kepala kejaksaan negeri (kajari) agar menjadikan gubernur sebagai tersangka, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Bachtiar Nadjamuddin geram. Ia pun melaporkan 2 orang aktivis LSM Yasrindo ke Mapolda Bengkulu.
Sultan yang didampingi tim pengacara dipimpin Nedyanto Akil merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh para terlapor.
"Saya merasa nama baik saya dicemarkan dengan isu suap dan fitnah," ujar Sultan di Mapolda Bengkulu Selasa 2 Desember 2014 malam.
Sebelumnya, Irianto dan Marwan atas nama Yayasan Yasrindo Bengkulu melaporkan Kajari Bengkulu dan wakil gubernur Bengkulu ke Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan karena terindikasi melakukan tindakan suap atau gratifikasi.
Mereka melapor, dalam surat laporan bernomor 049/LP/LSM/YASRINDO/IX/2014 tanggal 24 September 2014. Dikirim oleh kedua terlapor -- Irianto dan Marwan -- dengan tembusan kepada gubernur Bengkulu, ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kajati dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Keduanya melaporkan ada pertemuan pada jam 00.00 WIB atau tengah malam di ruang kerja Kejari dan melakukan transaksi.
Menurut Sultan, dirinya memang menemui kajari untuk mengantar berkas kasus dugaan korupsi di PT Pelindo Bengkulu senilai lebuh dari Rp 200 miliar yang sedang diusut tim penyidik kejaksaan negeri Bengkulu.
"Saya hanya ketemu kejari untuk antar dokumen dugaan praktek korupsi di Pelindo, kenapa faktanya diputarbalikkan, ini pembunuhan karakter, pasti ada yang menunggangu," pungkas Sultan Bachtiar Nadjamuddin. (Tnt)
Dituduh Suap Kajari, Wagub Bengkulu Geram & Polisikan Pelapor
Sultan yang didampingi tim pengacara dipimpin Nedyanto Akil merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh para terlapor.
diperbarui 03 Des 2014, 08:21 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 08:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Waktu Indonesia dan Inggris, Prediksinya Selisih 7-9 Jam
Perbedaan Rangkaian Seri dan Paralel, Ketahui Ciri dan Contoh Penerapannya
Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Sepanjang 2024, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp2.842,5 Triliun
Honda Resmikan Diler Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang
Perbedaan Waktu Indonesia dan Korea, Jadi Panduan Lengkap untuk Traveler
7 Potret Vonny Felicia alias Vonzy Berbalut Outfit Putih, YouTuber Cantik yang Bikin Jatuh Hati
350 Caption Singkat Gym untuk Motivasi Olahraga dan Gaya Hidup Sehat
Memahami Apa Itu Hibah: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Unsur Teks Deskripsi yang Baik: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?
Saksikan Sinetron Saleha Episode Jumat 10 Januari Pukul 18.10 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya