Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK direncanakan menerima tamu penting hari ini. Tamu itu adalah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Dari agenda yang diterima Liputan6.com, pertemuan mantan Ketua Umum Partai Golkar dan SBY itu akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Setelah menerima SBY, JK akan menerima Dirut PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan menerima Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.
Diduga pertemuan kedua tokoh ini salah satunya untuk membahas Perppu Pilkada langsung. Masalah Perppu ini menjadi sorotan beberapa hari terakhir setelah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar Perppu Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan SBY ditolak. Seruan ini disampaikan Ical saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali pada Selasa malam 2 Desember.
"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU Pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," ujar Ical.
SBY langsung menanggapi pernyataan Ical. Melalui akun Twitternya @SBYudhoyono, pada Jumat 5 Desember lalu SBY menulis, "Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip."
"Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas dan terang," tutup SBY. (Rmn/Sun)
Temui JK di Kantor Wapres, SBY Bahas Perppu Pilkada?
Setelah menerima SBY, JK akan menerima Dirut PT Sarana Multigriya Finansi al (SMF) dan menerima Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.
Diperbarui 08 Des 2014, 09:03 WIBDiterbitkan 08 Des 2014, 09:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Syawal 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Waktunya
Top 3: Bareskrim Polri Turun Tangan di Kasus Bank DKI
Meta Blokir Apple Intelligence di Facebook hingga WhatsApp
Viral Pernikahan Bertema 70an yang Disebut Bakal Jadi Tren, Pakai Speaker Toa dan Anyaman Bambu
Top 3 Islami: Kisah UAH Menunggu 7 Tahun untuk Menikah, Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
DPR Sarankan Konflik Eks Pemain Sirkus Segera Diselesaikan, Pihak OCI: Tunggu Pak Hamdan Zoelva
Zodiak yang Diramalkan Hoki Minggu ini (21-27 April 2025), Ramalan Bintang yang Ditunggu-Tunggu
Cuaca Hari Ini Selasa 22 April 2025: Langit Pagi dan Malam Jabodetabek Diprediksi Berawan
Aion UT Bersiap Masuk Indonesia, Ini Dia Bocorannya
Hamil Bisa Sebabkan Otot Dasar Panggul Kendur, Ini Cara Mencegahnya Menurut Profesor Obgyn!
Kejagung Langsung Tahan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Harga XRP Tidak Lagi Diskon