Tantowi: Tolak Perppu Pilkada, Tak Benar Golkar Khianati Demokrat

Partai Golkar dinilai sebagai penghianat setelah ketua umumnya, Aburizal Bakrie mengarahkan fraksinya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Des 2014, 14:06 WIB
Diterbitkan 06 Des 2014, 14:06 WIB
Tantowi Yahya
Tantowi Yahya (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar dinilai berbagai kalangan sebagai pengkhianat setelah ketua umumnya, Aburizal Bakrie atau Ical mengarahkan fraksi partainya di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Padahal mantan Presiden SBY mengaku, perppu ini telah disepakati bersama dengan parpol-parpol di Koalisi Merah Putih (KMP).

Namun Partai Golkar menolak semua tudingan tentan penghianat tersebut. Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, langkah menolak perppu ini merupakan bagian dari keputusan Munas IX Partai Golkar yang diselenggarakan di Bali.

"Tidak benar Partai Golkar ingkar janji atau mengkhianati kesepakatan dengan Partai Demokrat," kata Tantowi Yahya di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).

Menurut Tantowi, kesepakatan soal perppu ini memang ada antara DPP Partai Golkar dan DPP Partai Demokrat. Tapi, kata dia, penolakan terhadap Perpu No 1/2014 tentang Pilkada dan Perpu No 2/2014 tentang Pemda merupakan amanat Munas IX di Bali.

"Penolakan tersebut adalah aspirasi peserta setelah mereka mencermati dan mengalami baik buruknya Pilkada langsung selama ini. Dalam hirarkinya, Munas adalah forum tertinggi dan demokratis. Setiap peserta berhak untuk menyampaikan aspirasi apa saja," tutur Tantowi.

Penolakan terhadap Perppu Pilkada, sambung dia, bersifat rekomendasi. Berdasarkan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kata Tantowi, hal ini akan dikomunikasikan kepada seluruh kader, termasuk Koalisi Merah Putih (KMP).

"Karena penolakan terhadap Perppu Pilkada bersifat rekomendasi. Sesuai mekanisme, DPP Partai Golkar menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI untuk mengomunikasikannya dengan kolega-kolega KMP di DPR RI," tandas Tantowi. (Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya