Afrizal, Pemilik Kios Miras Oplosan Diciduk

Dengan tangan diborgol tersangka Afrizal digiring ke ruang pemeriksaan Mapolres Sumedang, Jawa Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2014, 13:54 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014, 13:54 WIB
Tersangka-Miras
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sumedang - Pelarian Afrizal alias Rizal pemilik kios minuman keras oplosan yang merenggut 10 nyawa berakhir sudah. Dengan tangan diborgol tersangka Afrizal digiring ke ruang pemeriksaan Mapolres Sumedang, Jawa Barat. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (8/12/2014), sekitar sepekan tersangka Afrizal kabur setelah mendapati konsumennya berjatuhan. Bahkan 10 orang di antaranya harus meregang nyawa. Pelarian tersangka berakhir di Pulau Dewata, Bali setelah Tim Buser Polres Sumedang meringkusnya.

Tersangka yang merupakan pemilik warung minuman keras oplosan ini mengaku baru 2 tahun menggeluti bisnis ini dengan omzet Rp 300 ribu per hari. Tersangka membantah miras dagangannya diperjualbelikan hingga luar Sumedang seperti Garut, yang juga menyebabkan kematian konsumennya.

Dalam kasus ini polisi telah berhasil menangkap 2 tersangka, yaitu Dudu Supriyadi sebagai peracik dan Afrizal alias Rizal.

Sepanjang pekan kemarin, Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Sumedang kedatangan lebih dari 100 pasien dengan keluhan yang sama yaitu pusing, mual, dan muntah-muntah. Ternyata mereka diindikasikan menderita keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari warung tersangka Afrizal. 10 di antara korban pun akhinya tewas

Kasus miras oplosan juga terjadi di Garut. Sebanyak 16 warga tewas setelah menenggak minuman keras yang dibeli dari sebuah warung di kawasan Terminal Guntur. Bahkan akibat kejadian ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan kejadian luar biasa. (Mar/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya