Polisi: PNS, Salah Satu Pembeli Keperawanan Gadis Belia Bandung

Bahkan, PNS tesebut telah 2 kali memesan anak belia yang masih perawan kepada HS dengan harga Rp 400 ribu.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 12 Des 2014, 19:15 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 19:15 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Bandung - Polisi saat ini mengembangkan kasus perdagangan anak untuk prostitusi, pasca-penangkapan HS (34), germo atau mucikari asal Bandung yang menjual keperawanan gadis usia belia dengan harga Rp 400 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa salah satu konsumen perempuan berumur 34 tahun yang ditangkap di Kecamatan Ujung Berung ini, salah satunya adalah PNS di Kota Bandung.

"Ya, betul. Salah satu konsumen HS ini PNS di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/12/2014).

Namun Ngajib enggan membeberkan identitas PNS tersebut. Karena masih berstatus sebagai saksi. "Kita sudah periksa terkait kasus ini," ucap dia.

Bahkan, kata Ngajib, PNS tersebut telah 2 kali memesan anak belia yang masih perawan kepada HS dengan harga Rp 400 ribu.

Tidak hanya itu, menurut Ngajib, saat melayani nafsu bejat PNS Bandung tersebut, sang gadis belia dipaksa menenggak minuman keras terlebih dahulu.

"Dipaksa minum-minum, kemudian melakukan hubungan suami istri. Sudah 2 kali dan mesannya yang perawan. Waktunya pada November 2014 lalu," beber dia.

Ngajib menambahkan, dalam waktu dekat jajarannya akan memanggil PNS tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perdagangan anak untuk prostitusi itu. "Dalam waktu dekat akan kita periksa lagi," pungkas dia. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya