Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Temui Menkum HAM di Nusakambangan

Prasetyo mengatakan, hingga saat ini, terdapat beberapa narapidana yang masih menunggu eksekusi mati di Nusakambangan.

oleh Idhad Zakaria diperbarui 12 Des 2014, 19:38 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 19:38 WIB
HM Prasetyo
HM Prasetyo bersama keluarganya usai dilantik sebagai jaksa agung di Istana Negara (Liputan6.com/ Sugeng Triono)

Liputan6.com, Cilacap - Jaksa Agung HM Prasetyo menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Pulau Nusakambangan, Jumat. Dia datang untuk melakukan koordinasi terkait rencana eksekusi terhadap terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Eksekusi belum ditentukan tempatnya. Kalaupun akan dilaksanakan nanti akan ada kesepakatan antara kita dengan pihak Polri, tempatnya di mana, waktunya kapan, bagaimana caranya semua harus kita persiapkan," ujar HM Prasetyo, Jumat (12/12/2014).

Jaksa Agung mengatakan, hingga saat ini, terdapat beberapa narapidana yang masih menunggu eksekusi mati di Nusakambangan. Waktu pelaksanaannya masih harus dilihat pemenuhan aspek-aspek yuridis dan aspek teknisnya.

"Jika ada yang ada mengajukan permohonan kembali ke MA, dapat ditangguhkan pelaksanaan eksekusi, khususnya untuk hukuman mati, tapi untuk terpidana mati yang mengajukan PK harus konsisten ketika mereka mengajukan PK segera sampaikan novumnya apa, jangan sampai berlarut-larut," jelas dia.

Prasetyo menilai, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat yang aman untuk pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati. "Kita cari tempat yang amanlah. Di sini (Nusakambangan) aman," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.

"Ingat, 'integrated criminal justice system' (sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan) harus kita jalankan terus," tandas Prasetyo.

Pemerintah akan mengeksekusi 5 dari 64 orang terpidana mati kasus narkoba yang sudah ditolak grasinya. Mereka adalah terpidana yang vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, eksekusi dijadwalkan dilakukan Desember ini. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya