Gus Sholah: Jangan Terjadi Hukum Cambuk Lagi

Gus Sholah yakin di masa mendatang hukuman cambuk tak terulang karena sudah mendapat sorotan publik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Des 2014, 20:11 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 20:11 WIB
Hukum Cambuk Bagi Santri, Dalam Kondisi Tangan Diikat dan Mata Di
Pengasuh pondok pesantren Urwatul Wutsqo di Jombang, Jawa Timur menyatakan, pemberlakuan hukum cambuk terhadap para santri mereka ....

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya video bergambar hukuman cambuk beredar luas di dunia maya. Setelah diselidiki, perbuatan tersebut ternyata dilakukan oleh pengurus Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

Pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo KH Mohamad Qoyim Yaqub membenarkan jika pesantrennya menerapkan hukuman cambuk.

Menanggapi hal tersebut, ulama besar Pesantren Tebuireng, Jombang, Salahuddin Wahid atau kerap disapa Gus Sholah itu meminta agar hukuman cambuk tak diterapkan.  "Itu jangan sampai terjadi lagi. Jadikan saja pelajaran bagi kita," kata Gus Sholah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jakarta, Jumat (12/12/2014).

"Masalah utamanya sekarang apakah dia (yang melakukan hukuman) harus dituntut atau tidak, tapi itu kan melanggar UU. Ada petugasnya yang menyuruh melanggar UU, apakah mau diproses secara hukum," tambah dia.

Meski demikian, adik kandung Presiden ke-4 RI mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu memastikan setelah mendapat sorotan publik, tidak akan terjadi lagi.

"Ya pasti sebaiknya tidak ya (hukuman cambuk). Kalau ke depan saya rasa tidak melakukan lagi," jelas dia.

Salah seorang santri yang pernah menjalani hukum cambuk mengaku, saat itu dirinya melakukan pelanggaran berupa pulang ke rumahnya tanpa izin pihak pesantren. Setelah mendapat teguran beberapa kali, akhirnya pesantren memberikan hukuman cambuk sebanyak 10 kali. 

Hukuman tersebut justru diterima oleh santri secara sukarela dan tidak ada rasa dendam sama sekali setelah menjalaninya. Praktik hukum cambuk di pesantren tersebut hanya sebagai efek jera agar santri-santri lainnya tidak melakukan pelanggaran yang sama. (Alv/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya