Penusuk Siswa SMK di Jaktim Baru 2 Bulan Keluar Penjara

Di kawasan Jati Asih, Bekasi, Sarafudin sempat mencuri kamera DSLR saat pelarian pasca-penusukan di Metro Mini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Des 2014, 15:23 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 15:23 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya membekuk tersangka penusukan siswa SMK di Jakarta Timur. Tersangka bernama Muhammad Sarafudin (19) ini ternyata baru 2 bulan keluar dari lapas Salemba, Jakarta Pusat.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Dia baru 2 bulan keluar dari penjara," ujar Kanit Reskrim Duren Sawit AKP Chalid Thayib di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2014).

Setelah gagal merampas ponsel milik FDC, Sarafudin pun melakukan aksinya di tempat lain. Di kawasan Jati Asih, Bekasi, Sarafudin mencuri kamera DSLR. Hasil penjualan kamera itu digunakan untuk berfoya-foya.

"Uangnya buat foya-foya. Dia itu di Salemba sempat 1 tahun 7 bulan. Baru keluar tahun ini," lanjut Chalid.

Sementara, Sarafudin hanya bisa menunduk saat dicecar beberapa pertanyaan. Pria bertubuh kurus dan berkulit hitam itu sibuk menutupi wajah dari sorotan kamera.

Saat ditanya alasan melakukan penusukan, Sarafudin menjawab dengan terbata-bata. "Saya khilaf melihat anak itu main HP di Metro Mini. Akhirnya ada niat jahat. Ya, jadi deh nusuk," ujar dia.

Peristiwa penodongan dan penusukan itu terjadi saat FDC menumpangi metromini M52 jurusan Kampung Melayu-Cakung pada Rabu, 10 Desember 2014. Saat berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai tak jauh dari flyover Pondok Kopi, tiba-tiba dia ditodong Sarafudin.

Sarafudin memaksa FDC menyerahkan ponsel yang sedang dimainkan. Karena korban tak kunjung menyerahkan ponsel itu, Sarafudin lalu mengelurkan pisau dan menusuk dada FDC 2 kali. Melihat kejadian itu, petugas Dinas Perhubungan yang berada di sekitar lokasi segera menolong FDC dan membawa ke RS Islam, Pondok Kopi, guna mendapatkan penanganan medis. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya