Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly meminta konflik Partai Golkar diselesaikan di internal partai tersebut, baik itu melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan. Namun, Partai Golkar dipastikan tidak bisa menyelesaikan rekonsiliasi melalui Mahkamah Partai.
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar yang berisikan 5 anggota, di antaranya sudah tidak bertugas lagi.
"Dari Golkar itu ada 3. Aulia A Rachman sekarang menjadi Duta Besar Indonesia di Ceko, Mayjen (Purn) Djasri Marin telah dipecat oleh Aburizal Bakrie sebagai pengurus partai, dan Andi Mattalata yang berasal dari Golkar telah menjadi juru runding Agung Laksono. Jadi hanya saya dan Prof. HAS Natabaya dari independen saja yang berjalan. Kondisi yang unable inilah yang membuat Mahkamah Partai impoten," ujar Muladi di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/014).
Karena itu, dirinya merekomendasikan 3 hal untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.
"Baik pengurus Munas Bali maupun Munas Jakarta terus melakukan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dengan mengupayakan islah. Apabila alternatif tidak tercapai disarankan untuk menyelenggarakan munas gabungan," jelas dia.
Selain itu, Muladi pun menyarankan jika tidak ada jalan lain untuk mendamaikan kedua kubu, maka pilihan terakhir adalah menempuh jalur hukum dengan memperkarakan ke pengadilan. (Ado/Mut)
Muladi: Mahkamah Partai Impoten, Golkar Sulit Rekonsiliasi
Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab.
diperbarui 24 Des 2014, 14:37 WIBDiterbitkan 24 Des 2014, 14:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?
Sejarah Kopitiam, Budaya Ngopi yang Makin Eksis di Indonesia
Pro Kontra Pemulangan Reynhard Sinaga, Menko Yusril: Tugas Negara Beda dengan Sikap Pribadi