Kepala BNP2TKI Usul Stop Sementara Pengiriman ABK ke Luar Negeri

Menurut Nusron, usulannya tersebut bukan hanya didasari insiden Oryong. Tetapi karena WNI yang menjadi ABK kerap tertimpa berbagai masalah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 09 Jan 2015, 10:26 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2015, 10:26 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyampaikan usulan untuk menghentikan pengiriman ABK warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Usulan itu muncul tak lama setelah puluhan awak kapal asal Indonesia menjadi korban insiden Oryong 501.

Keterangan tersebut disampaikan Nusron saat mendampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menerima 13 jenazah korban oryong di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Pada kesempatan itu, ia menyatakan usulan mengenai moratorium pengiriman ABK siap disampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kita ingin mengusulkan ke Presiden, terutama pada Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Pak Jonan dan Bu Susi, untuk moratorium pengiriman ABK ke luar negeri," sebut Kepala BNP2TKI itu di Jakarta Jumat (9/1/2015).

Menurut Nusron, usulannya tersebut bukan hanya didasari insiden Oryong. Tetapi karena WNI yang menjadi ABK kerap tertimpa berbagai masalah.

Usulan moratorium semakin kuat disampaikan oleh Nusron, setelah dia mengetahui bahwa terkadang pelaut Indonesia digunakan oleh perusahaan asing untuk mengambil ikan di perairan Indoensia. Parahnya, aksi penangkapan ikan itu dilakukan dengan ilegal.

Karena itu, Nusron mengatakan lebih baik para pelaut asal Indonesia melaut di negeri sendiri. Sebab, sumber daya alam di Indonesia tidak kalah banyak dengan di luar negeri.

"Laut kita jauh lebih luas dari laut mereka biar mereka melaut di dalam negeri," tandas Nusron. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya