Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam kasus yang diduga melibatkan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Hari ini, Senin (19/1/2015), KPK memanggil Direktur Penyidikan Pidana Umum Badan Reseserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Pol Drs Herry Prastowo dan dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Kombes Pol Drs Ibnu Isticha. Keduanya dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersangka Budi Gunawan.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta.
Pemanggilan saksi ini seolah untuk membuktikan ucapan KPK yang sebelumnya mengatakan, akan mempercepat penyidikan kasus tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015 terkait dugaan rekening tak wajar. Penetapan status ini tak lama setelah Presiden Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai calon kapolri tunggal. Pencalonan ini kemudian disetujui oleh Komisi III DPR. Â
Budi diangkat untuk menggantikan Kapolri Jeneral Pol Sutarman. Namun pengangkatan Budi sebagai kapolri ditunda oleh presiden lantaran ada penolakan di masyarakat. Saat ini Budi masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri, sedangkan Sutarman sudah diberhentikan dari jabatannya.
Guna menggantikan posisi Sutarman, Presiden Jokowi pada Jumat 16 Januari lalu, mengangkat Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas kapolri.
Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah empat orang pergi ke luar negeri sejak 14 Januari 2015. Mereka adalah Budi Gunawan, anak Budi Gunawan: Muhammad Herviano Widyatama, asisten Budi yaitu anggota Polri Iie Tiara, dan pengajar Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Inspektur Jenderal Pol Syahtria Sitepu. (Ant/Sun/Ein)
KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Calon Kapolri Budi Gunawan
KPK memanggil Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo dan dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Kombes Pol Ibnu Isticha.
diperbarui 19 Jan 2015, 11:22 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 11:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Hilal: Pengertian, Sejarah, dan Signifikansinya dalam Islam
Dukung Koalisi Permanen, Waketum: PAN Siap Dukung Prabowo Maju Pilpres Keempat Kalinya
Ekspor Indonesia Turun di Januari 2025, Ini Biangkeroknya
Pemain Belakang Timnas Indonesia U-20: Gagal ke 8 Besar Piala Asia U-20 2025 Jadi Pengalaman Berharga bagi Kami
Bikin Rumah Lebih Hijau, Ini 8 Ide Taman di Atap yang Asri dan Cantik
Wajib Dicoba, Ini 3 Bahan Dapur yang Ampuh Buat Kulit Awet Muda
Arti Life: Memahami Makna Kehidupan dan Menjalaninya dengan Penuh Arti
Lima Pelajaran dari Laga Indonesia U-20 vs Uzbekistan: Performa Meningkat Namun Sia-Sia, Bagaimana Masa Depan Indra Sjafri?
Coba 5 Resep Teh Alami Ini untuk Turunkan Kolesterol
Deretan Artis yang Pernah Berbisnis dengan Hendy Setiono, Ada Jerome Polin hingga Arief Muhammad
Tim U-20 Indonesia kalah dari Uzbekistan, Netizen Kritik Indra Sjafri: STY lokal penuh 0-0, Latihan Terus Tapi Tak Menang.
Guglielmo Vicario Jadi Pemain Terbaik dalam Pertandingan Tottenham vs Manchester United