Jokowi Sudah Terima Masukan Wantimpres dan Tim 9 soal KPK-Polri

Jokowi membutuhkan waktu untuk memikirkan langkah dan upaya yang harus diambil untuk menyelesaikan persoalan KPK-Polri.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 29 Jan 2015, 16:11 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2015, 16:11 WIB
Jokowi dan Prabowo Tampak Akur di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada pers terkait kedatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015). Kedatangan Prabowo untuk bersilaturahmi dengan Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku menerima usulan dan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Tim 9 terkait solusi menangani kisruh antara KPK dan Polri yang masih memanas hingga saa‎t ini.

Ia meminta publik bersabar dan menunggu keputusan yang akan diambilnya untuk menyelesaikan kekisruhan tersebut.

"‎Masukan dari Tim 9 ada, dari Wantimpres ada, nanti suatu saat akan diputuskan. Nanti ditunggu. Sabar," ujar Jokowi usai menerima Prabowo Subianto di Istana Bogor Jawa Barat, Kamis (29/1/2015).

‎Jokowi membutuhkan waktu untuk memikirkan langkah dan upaya yang harus diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, keputusan yang diambilnya harus tepat.

"Sudah saya tampung, tapi jangan dikejar-kejar, nanti tunggu waktu," singkat Jokowi.

Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan, ada 5 rekomendasi yang disampaikan tim yang beranggotakan 9 oran‎g itu kepada Presiden Jokowi.

Di antaranya, Pertama, sebagai kepala negara, Jokowi semestinya memberi kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus tersangka. Mereka yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Kedua, Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri di tengah status tersangkanya saat ini. Dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

Sedangkan rekomendasi Wantimpres bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan ke publik.

"‎Kalau dibilang bukan dalam kapasitas beri masukan soal KPK-Polri, kita bisa beri pertimbangan apa saja tapi tak boleh di-share pada publik. Soal apa saja tak bisa (diungkap), apalagi materinya," ujar anggota Wantimpres lainnya, Suharso Monoarfa, Selasa 27 Januari 2015. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya