Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membahas sikap pemerintah mengenai nasib Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pembahasan tersebut sebagai tanggapan atas tenggat waktu yang diberikan DPR yang telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Hari ini Presiden akan bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan Tim 9. Watimpres sudah melakukan rapat dua hari lalu, dan hasil rapat itu yang akan dibicarakan," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu memutuskan untuk menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pertimbangannya, proses hukum setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tengah berjalan.
Sebagai gantinya, Presiden menerbitkan Keppres tentang penugasan Wakil Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai Kapolri.
Tim 9 merupakan tim independen yang ditugaskan mencari fakta kasus yang menyebabkan polemik di antara KPK dan Polri. Mereka juga bertugas memberi masukan kepada Presiden Jokowi untuk pembenahan hubungan antar lembaga hukum negara ke depan.
Sembilan anggota Tim Independen tersebut adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal Purn Sutanto.
Tim 9Â diketuai oleh Syafii Maarif, sementara Jimly Asshiddiqie menjadi Wakil Ketua dan Hikmahanto Juwana menjadi Sekretaris.
Jokowi Bahas Nasib Budi Gunawan Bersama Wantimpres dan Tim 9
Presiden Jokowi pada 16 Januari lalu memutuskan untuk menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
diperbarui 28 Jan 2015, 10:21 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 10:21 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Kerja saat sidang perdana di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Dapat Kritik Setelah Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2024, Begini Tanggapan Bijak Akmal Marhali
Fungsi Otot Siliaris pada Mata: Peran Penting dalam Penglihatan
Tips Memilih Semangka yang Bagus dan Manis, Periksa Warna Kulitnya
Jadwal Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Begini Cara Cek di SSCASN
Fungsi Tang Kombinasi: Alat Serbaguna untuk Berbagai Keperluan
Fungsi Otak Depan: Mengenal Peran Vital Bagian Otak Ini
Fungsi Organ Reproduksi Manusia: Sistem Kompleks untuk Kelangsungan Hidup
Fungsi Sutra: Manfaat dan Kegunaannya yang Menarik
Gelar Pasukan TNI-Polri Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sulut
Augusto Fernandez Resmi Jadi Test Rider Baru untuk Yamaha di MotoGP 2025
Misteri Hilangnya Penumpang KM Barcelona I dalam Perjalanan Jailolo-Manado
Menteri Hukum soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor: Masih Perlu Pertimbangan MA dan DPR