Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara yang besar, Indonesia membutuhkan pengikat persatuan dan kesatuan. Ini penting karena kebhinekaan yang dimiliki Indonesia sangat beragam dan kompleks. Selama ini peran pengikat itu dilakukan dengan apik oleh Pancasila. Namun seiring berjalannya waktu terutama pasca reformasi, peranan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat mulai pudar.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan, tidak satu pun orang menolak Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, dan tak satupun penulis secara ilmiah berani menyampaikan bahwa Pancasila bukan ideologi dan dasar negara.
Lantas muncul pertanyaan, kalau Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara kenapa tidak disebut dalam Undang Undang Dasar? Sedang di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar pada alenia ke-empat langsung disebut 5 sila dalam Pancasila.
Mengenai tidak ditegaskan Pancasila sebagai dasar negara di dalam UUD, menurut Hidayat, karena ada kekhawatiran kalau disebut dalam UUD nantinya akan diamendemen. Lalu, Hidayat memberikan solusi sederhana.
"Ketika UUD 1945 diamandemen disepakalti ada beberapa yang tidak boleh diubah, di antaranya Pembukaan UUD dan bentuk negara, NKRI. Maka tambahkan saja pasal dalam UUD bahwa Pancasila tak bisa diubah dengan cara apa pun," jelas Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara pada forum Focus Group Discussion (FGD) di ruang Tokyo, Hotel Harmoni One, Batam, Sabtu 7 Februari 2015. (Sumber: MPR RI)
Mengapa Pancasila Tidak Masuk UUD?
Kalau Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara kenapa tidak disebut dalam Undang Undang Dasar?
diperbarui 09 Feb 2015, 15:26 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 15:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
9 10
Berita Terbaru
Relawan Sahaja Siap Menangkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilbup Bogor 2024
4 Zodiak Ini Dikenal Rela Berkoban demi Pasangan Meski Tak Mendapat Balasan
Israel Ubah Penjara bak Neraka bagi Warga Palestina
Raja Charles III Hentikan Pengobatan Kanker Selama Melawat ke Australia dan Samoa Pertengahan Oktober 2024
Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani, Dugaan Pelanggaran UU ITE
Manchester United Kepincut Wonderkid Norwegia, Harganya Bisa Capai Rp1 Triliun Lebih
Waspada Penipuan Lewat Hoaks Undian Berhadiah yang Mencatut BRI, Ini Daftarnya
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Panduan Lengkap untuk Pengendara pada Selasa, 8 Oktober 2024
Meneropong Prospek Saham Teknologi, Bagaimana Rekomendasi GOTO dan BUKA
Anak Usaha Sido Muncul Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Penempatan di Yogyakarta!
Melihat Jajanan Tradisional ala Siswa SMA, Dikemas jadi Kuliner Ramah Lingkungan
6 Taksiran Harga One Set Outfit Beby Tsabina, Penampilan di Pelantikan Suami Disorot