Opsi Lain Pembatalan Pelantikan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, pimpinan DPR harus bisa bersikap tegas terkait pelantikan Budi Gunawan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Feb 2015, 17:17 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 17:17 WIB
bamsoet
Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan membatalkan melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Jika itu benar, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menolak hal tersebut.

Menurut politisi Golkar tersebut, Pimpinan DPR harus bisa bersikap tegas terkait pelantikan Budi Gunawan. Tegas yang dimaksud adalah menolak pengusulan nama baru calon Kapolri selain Budi dan menolak pembatalan pelantikan Budi sebagai Kapolri.

"Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden," ucap Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat‎ (13/2/2015).

Pria yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, pimpinan DPR harus menyampaikan ke Presiden Jokowi soal penolakan itu. Langkah lembaga legislatif ini, menurut dia, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada Presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon Kapolri tersebut ke Presiden," kata Bambang.

Opsi Lain

Meski menolak pembatalan pelantikan, Bambang juga setuju dengan opsi lain, yakni melantik Budi Gunawan terlebih dahulu, baru kemudian jenderal bintang 3 itu dinonaktifkan dari Kapolri.

"Melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat Kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian," tandas Bamsoet.

Jokowi disebut telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Setya kemudian membantahnya. "Tidak ada."

Sementara Jokowi mengaku saat ini belum bisa menjawab dan menjelaskan benar atau tidaknya kabar tersebut. Namun Presiden ke-7 RI tersebut berjanji segera mengumumkan keputusannya ke publik. "Saya sampaikan statement (pernyataan) resminya secepatnya, tapi belum saat ini," kata Jokowi. (Riz/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya