Liputan6.com, Jakarta - Butuh waktu 2 pekan untuk menuntaskan sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan. Permohonan praperadilan ini diajukan sang jenderal terkait statusnya sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan yang disangkakan KPK.
Dalam prosesnya, ada sejumlah fakta menarik sidang praperadilan BG yang terekam mata Liputan6.com.
Mulai dari hadirnya wanita-wanita cantik di sidang tersebut, teror, hingga kesalnya kuasa hukum Budi Gunawan pada mantan moderator debat capres saat sidang berlangsung.
Bagaimana cerita lengkapnya? Berikut catatannya yang Liputan6.com himpun Senin (16/2/2015):
Selanjutnya: Perempuan Cantik...
Perempuan Cantik
Perempuan Cantik
Kehadiran 21 perempuan cantik nan seksi saat sidang praperadilan Budi Gunawan beberapa waktu lalu sempat mencuri perhatian. Sebagian dari mereka berasal dari kalangan artis dan penyanyi dangdut.
Dengan ikat kepala bertuliskan 'Save Polri', para wanita berambut panjang itu meminta hakim memutus secara adil.
"Kami sangat mendukung Polri, save Polri," kata perwakilan kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Srikandi PEKAT Indonesia, Rosita Mawar 9 Februari 2015 lalu.
Selanjutnya: Sprinlidik Terbit 2014...
Advertisement
Sprinlidik Terbit 2014
Sprinlidik Terbit 2014
Dalam sidang 13 Februari 2015 lalu, terungkap KPK telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sejak 2 Juni 2014 lalu.
Sedangkan sprindik keluar pada 12 Januari 2015, atau sehari sebelum KPK menetapkan Budi sebagai tersangka. Hal ini terungkap lewat kesaksian pegawai administrasi di Divisi Penyelidikan Wahyu Budi Raharjo dan pegawai administrasi di Divisi Penyidikan Dimas Adiputra.
Keduanya dihadirkan KPK sebagai saksi fakta secara bersamaan.
Selanjutnya: Moderator Debat Capres Bikin Kesal...
Moderator Debat Capres Bikin Kesal Pengacara BG
Moderator Debat Capres Bikin Kesal
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Frederich Yunandi tampak geram saat sidang praperadilan berlangsung pada 13 Februari 2015. Ini lantaran saksi yang dihadirkan dari pihak KPK selaku termohon, Zainal Arifin Mochtar selalu membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat.
Selain itu, Fredrich juga sempat emosional lantaran Zainal yang merupakan salah seorang moderator Debat Capres 2014 lalu tersebut dinilai selalu melihat persoalan hukum dengan logika.
"Iya (saya emosi), karena gini, dia selalu mengambil dari Amerika. Kita ini bukan (sedang) dijajah Amerika gitu lho. Peraturan di Amerika nggak berlaku di Indonesia. Karena Indonesia itu berdasarkan UU yang tertera," cetus Frederich.
"Ada lagi (membuat emosi), selalu menggunakan logika-logika. Hukum pidana itu legalitas, bukan logika. Bagaimana bisa menurut logika seseorang dihukum. Kan nggak bisa begitu," imbuh dia.
Selanjutnya: Teror...
Advertisement
Teror
Teror
Teror sempat mewarnai proses sidang praperadilan Budi Gunawan. Kedua kubu, baik KPK maupun BG sama-sama mengaku mendapatkan teror.Â
Sejumlah pegawai KPK merasa terintimidasi dalam melaksanakan tugasnya. Ancaman yang diterima mereka dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pesan singkat, telepon, dan dibuntuti orang tidak dikenal.
Teror yang sama juga dialami BG. Dia bahkan harus mengganti nomor teleponnya pasca-teror yang dilancarkan seseorang tak dikenal. Lewat sambungan telepon, orang tersebut mengancam akan membunuh Budi.
Sementara itu, isu teror yang berembus kencang saat pelaksanaan sidang praperadilan Budi Gunawan ditepis keras oleh hakim Sarpin Rizaldi. Dia mengatakan, tak ada teror ataupun intimidasi yang diterimanya selama memimpin sidang.
Sarpin sendiri tidak mau memusingkan hal itu. "Saya tidak minta dijaga dan saya tidak dijaga, saya dijaga oleh Tuhan," pungkas Sarpin. (Ndy/Yus)