Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan kliennya. Menurut dia, ini adalah putusan yang adil.
"Ini putusan yang benar-benar keadilan, pertimbangan hukum, fakta-fakta persidangan tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan praperdilan," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Razman menegaskan, putusan yang dikeluarkan Sarpin Rizaldi tanpa tekanan dari pihak manapun. Karena menurutnya tak ada celah ruang untuk mempengaruhi sang hakim.
"Ini kemenangan hukum itu sendiri," tukas Razman.
Sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah berakhir hari ini. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ungkap Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, Sarpin menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pidana korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. (Ali/Sun)
Kuasa Hukum Budi Gunawan: Putusan Hakim Sidang Praperadilan Adil
Razman menegaskan, putusan yang dikeluarkan Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi tanpa tekanan dari pihak manapun.
Diperbarui 16 Feb 2015, 13:54 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 13:54 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi
UAH Bagikan Cara Menenangkan Hati yang Gelisah, Sumber Langsung dari Al-Qur'an
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji