Liputan6.com, Pekanbaru - Hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) sudah menunggu 2Â polisi pemberi sabu kepada Brigadir Megi, yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu di Pekanbaru, Riau.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan berjanji menindak tegas 2 oknum polisi tersebut, yakni Brigadir Roni dan Bripda Deni.
"Yang jelas mereka bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu. Maka akan kita kenakan sanksi berupa kode etik dan UU Narkotika. Hukuman maksimal adalah pemecatan," tegas Dolly, Pekanbaru, Riau, Senin (16/2/2015).
Menurut Dolly, Brigadir Megi setelah mengonsumsi sabu karena diajak 2 rekannya, Brigadir Roni dan Bripda Deni. "Kalau mencekoki, itu bahasa kalian (wartawan) saja. Itu bukan begitu, barang kali dia diajak dan meninggal karena over dosis sabu," jelas dia.
Dolly mengaku, jajarannya sudah melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya supaya tidak mengonsumsi narkoba. Tes urine dan upaya lain juga sudah dilakukan.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, urine Brigadir Roni dan Bripda Deni sudah dites. Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, ekstasi, dan daun ganja.
"Sudah dilakukan tes urine. Hasilnya seperti itu. Keduanya juga sudah diperiksa dan ditahan. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penyidikan kasus narkoba-nya," jelas Budi.
Selain narkoba, kata Budi, Provost Polda Riau juga mendalami dugaan pelanggaran kode etiknya. Penyidikan narkoba dan kode etik berjalan bersamaan. "Hukuman maksimal kode etik adalah pemecatan secara tidak hormat," sambung dia.
Sering Bolos Kerja
Budi mengatakan, penyerahan Brigadir Roni dan Bripda Deni sudah dilakukan Polda Riau Senin kemarin. Keduanya diborgol dan digiring polisi ke kantor Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Prambanan, Pekanbaru.
Bripda Deni, kakta Budi, merupakan teman seangkatan Brigadir Megi dan bertugas di Polres Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam catatan Propam, Bripda Deni sering bermasalah karena jarang masuk dinas.
"Makanya pangkatnya masih Bripda, sedangkan Megi sudah Brigadir. Untuk Roni, memang dia adalah petugas Propam dan memang jarang apel, karena tugasnya lain," sebut Budi.
Sementara Brigadir Megi sendiri, sambung Budi, merupakan anggota polisi yang baik. Setiap pekerjaan yang diberikan selalu berhasil. Dia bertugas di bagian rekam jejak petugas Polda Riau yang terkena masalah.
"Jadi, catatan yang bermasalah ada pada dia semua. Selama ini dia (Brigadir Megi) tidak pernah positif menggunakan narkoba. Makanya saya kaget begitu mendapat kabar dirinya tewas diduga over dosis," tandas Budi. (Rmn)
Cekoki Sabu Hingga Tewas, 2 Polisi di Riau Terancam Dipecat
Polda Riau menyatakan upaya tes urine dan pencegahan penggunaan narkoba kepada anggotanya sudah dilakukan.
diperbarui 17 Feb 2015, 07:12 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 07:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
LPS Punya Kewenangan Baru Pasca-Penetapan UU P2SK, Apa Saja?
Kalimat dalam Al-Quran Ini Penentu Doa Terkabul, Ini Syaratnya Kata Ustadz Adi Hidayat
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam